Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Penggeledahan Rumah Bos Javatech di Winong Pati Oleh KPK Dikaitkan dengan Gapoktan, Pihak Perusahaan Buka Suara

Andre Faidhil Falah • Senin, 8 Januari 2024 | 02:15 WIB

DIGELEDAH: Rumah mewah milik pengusaha alsintan berinisial E yang  berlokasi di RT 2 RW 4, Desa Winong, Kecamatan/Kabupaten Pati digeledah KPK baru-baru ini.
DIGELEDAH: Rumah mewah milik pengusaha alsintan berinisial E yang berlokasi di RT 2 RW 4, Desa Winong, Kecamatan/Kabupaten Pati digeledah KPK baru-baru ini.


PATI
- Penggeledahan rumah mewah milik Bos Javatech berinisial ER di Winong, Pati oleh KPK beberapa waktu lalu diklaim tidak ada kaitannya dengan permasalahan gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Pihak perusahaan mengklaim hanya persoalan menteri pertanian (Mentan).

Hal itu diungkapkan Koordinator Teknik Mesin PT Javatech, Indra.

Baca Juga: Play Off Liga 2 Jateng : Persipa Pati Ditahan Imbang Sulut United, Ini Skornya

Ia mengatakan, penggeledahan rumah tersebut tak berkaitan dengan persoalan gapoktan pada Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Pati.

Penggeledahan itu murni pengembangan paska Mentan SYL dan Dirjen Alsintan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggeledahan rumah ER dikaitkan dengan lumbung pangan tidak benar. Ini murni keterkaitan dengan mentan itu,” paparnya.

Baca Juga: Angka Dispensasi Nikah di Pati Tembus 466 Kasus pada Tahun 2023 : Dipaksa Orang Tua hingga Hamil Duluan

Dia menuturkan, semua proyek-proyek yang dikelola oleh Javatech di Pati selama ini tidak ada masalah. Termasuk Gapoktan.

“Pekerjaan di Pati tidak ada masalah. Buktinya sampai saat ini kami masih jalan dan masih dapat proyek,” tukasnya.

Lanjut dia, jadi soal penggeledahan rumah milik ER itu persoalan mentan.

Meski begitu, pihaknya mengaku bakal kooperatif dan mengikuti agenda KPK.

“Rencananya pemilik Javatech akan dimintai keterangan KPK. Tapi kapan waktunya saya belum tahu. Itu kewenangan KPK," imbuhnya.


"Kalau saya diperiksa, mudah-mudahan tidak. Karena itu urusan owner, dan pihak PT Javatech juga siap apabila dipanggil,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah mewah yang berada di Desa Winong, Kecamatan Pati yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di ranah Menteri Pertanian (Mentan).

Penggeledahan ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi oleh tersangka SYL dan Dirjen Alsintan Muhammad Hatta.

Berdasarkan informasi, rumah milik pengusaha yang bergerak di bidang alat dan mesin pertanian di Kabupaten Pati itu digeledah, Minggu (10/12) lalu. (adr/khim)

 

Editor : Abdul Rokhim
#kpk #javatech #penggeledahan #pati #winong #perusahaan