PATI – Miris, seorang pemuda di Boloagung, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, tega membacok tetangganya sendiri dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Korban dilarrikan ke rumah sakit akibat luka bacok.
Diketahui pelaku bernama Kayen Angga Dwi alias AD, 19. Sedangkan korbannya adalah Supriyanto, alias S, 40.
Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, kejadian pembacokan ini bermula saat AD tak diterima dilerai saat berkelahi dengan S.
Menurut AKP Imam, peristiwa ini terjadi saat ada acara dangdut.
“Diduga karena ada dendam lama ketika konser,” ujar AKP Imam.
Lanjut Imam, acara itu bermula pada lebaran lalu. Saat itu acara dangdut tersebut ada gesekan.
Tambah Kapolsek, S. warga Boloagung dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacok. Korban mengalami luka kening dan dada sebelah kiri.
"Korban dirawat di RSUD Kayen. Dia kena luka bacok. Pembacokan mengenai kening dan dada sebelah kiri mengalami luka robek," katanya.
Dia menuturkan, kejadian terjadi bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada Sabtu (18/11) kemarin.
Pelaku dengan korban lalu terjadi cekcok di ruang tamu.
Hingga akhirnya pelaku membacok korban dengan sabit yang telah dibawanya.
"Pelaku membawa senjata tajam ketika mendatangi rumah korban. Lalu S dibacok," tandasnya.
Imam menyatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Pati.
Dalam peristiwa tersebut, barang bukti (BB) berupa sabit diamankan.
"Pelaku sudah diamankan. Dia dijerat dengan pasal 351 KHUPidana tentang tindak pidana penganiayaan," pungkasnya. (adr)
Editor : Ali Mustofa