PATI - Seorang pemuda berinisial AD (19) warga Desa Boloagung, Kecamatan Kayen tega membacok tetangganya sendiri pada Sabtu (18/11) lalu.
Diketahui, korban ialah Supriyanto (40) warga RT 2/RW 3, Dukuh Demangan.
Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki menurutkan, kejadian pembacokan itu terjadi berlangsung pukul 18.00 WIB atau selepas maghrib persis.
Baca Juga: LOH? Ratusan Kendaraan Plat Merah di Pati Tercatat Nunggak Pajak, Segini Nilai Tunggakannya
Kejadian itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban.
Dan tiba-tiba terlibat cek-cok dan berujung pada pembacokan terhadap korban.
“Korban mengalami luka pada bagian kening dan dada sebelah kiri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kayen,” katanya.
Baca Juga: Sadis! Tak Terima Dilerai Saat Berkelahi, Pemuda Boloagung Pati Bacok Tetangganya, Begini Kronologinya!
Ditanya soal motif, AKP Imam Basuki menurutkan, hal itu dilatarbelakangi dendam lama.
Yakni pelaku merasa tidak terima lantaran korban pernah melerai pelaku saat berkelahi.
Atas kejadian itu, pelaku pun dijerat dengan pasal 351 KUHP.
Editor : Abdul Rokhim