PATI – Pemkab Pati kemarin menetapkan status gawat darurat bencana kekeringan.
Hal ini dikarenakan bencana kekeringan semakin meluas. Sudah ada ratusan ribu jiwa terdampak.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pati kemarin membahas penetapan status bencana tersebut.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengusulkan status bencana kekeringan dinaikkan menjadi gawat darurat. Sebab kekeringan semakin meluas.
”Kekeringan ini semakin meluas. 100 ribuan jiwa sudah terdampak kekeringan,” terang Kepala Pelaksana Harian BPBD Pati Martinus Budi Prasetya.
Dia menjelaskan, dampak kekeringan ini tak hanya minimnya air bersih saja. Melainkan area persawahan mengalami puso.
”Jadi tak hanya kekurangan air bersih saja. Melainkan sektor pertanian juga terimbas,” tukasnya.
“Kekeringan di Kabupaten Pati semakin meluas, diperparah lagi dengan tingginya harga beras. Maka status bencana kekeringan perlu dinaikkan status menjadi gawat darurat,” lanjutnya.
Kenaikan status tanggap naik menjadi gawat darurat mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan Perbup Nomor 36 tahun 2013 tentang Pedoman Keadaan Status Darurat Bencana.
Lanjut dia, pasal 11 pada peraturan tersebut berisi penjelasan terkait dengan cakupan lokasi bencana kekeringan pada kurun waktu tertentu.
Lalu, korban bencana meliputi paling sedikit 1.200 hektar lahan pertanian atau telah berdampak tiga desa mengalami kesulitan air minum.
“Mengacu pada peraturan itu, maka sudah tepat jika bencana kekeringan statusnya dinaikkan,” paparnya.
Karena status sudah ditetapkan gawat darurat bencana kekeringan, lanjut dia, pihak pemerintah bersama TNI-Polri konsen terhadap bencana kekeringan.
Intinya, bagaimana mengatasi dan mengurangi dampak dari kekeringan ini.
”Setelah ditetapkannya status gawat darurat bencana kekeringan, Pemkab bersama TNI-Polri ini fokus menghadapi bencana itu. Intinya bersinergi mengatasi bencana kekeringan,” jelasnya.
Dia menambahkan, bantuan kepada masyarakat terdampak ini tak hanya bantuan air bersih. Bisa saja nanti ada bantuan sembako.
”Nanti ada dinas terkait untuk mengatasi dampak ini. Bisa saja nanti bantuan sembako. Nanti tergantung bagaimana OPD ini mencegah dampaknya,” pungkasnya. (adr/him)