Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jalan Penghubung Sukobubuk-Wangunrejo Pati Batal Dibangun, Warga Terpaksa Memutar Sejauh Belasan Kilometer

Andre Faidhil Falah • Selasa, 3 Oktober 2023 | 00:24 WIB
SURVEI: Pemkab Pati mensurvei jalan Desa Sukobubuk, Margorejo belum lama ini.
SURVEI: Pemkab Pati mensurvei jalan Desa Sukobubuk, Margorejo belum lama ini.

 

PATI – Jalan penghubung antara Desa Sukobubuk dengan Desa Wangunrejo, Margorejo batal direalisasi.

Masyarakat harus memutar sejauh 16 kilometer karena tak ada jalan penghubung.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati membenarkan batalnya jalan penghubung itu.

Pembatalan tersebut dikeluarkan dari rencana proyek pembangunan pada tahun 2022 lalu.

Dibatalkannya rencana pembangunan merupakan instruksi langsung dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) untuk mengeluarkan kembali Surat Keputusan (SK) baru.

Sebagian besar aset merupakan dari Kementerian LH.

Sehingga tidak bisa disertifikatkan menjadi aset jalan kabupaten.

"Dulu itu diusulkan tahun 2021, begitu kami buka dan akan dikerjakan tahun 2022 kemarin ternyata ada arahan dari BPK untuk dikeluarkan dari SK," papar Plt Kabid Bina Marga pada DPUTR Pati Hasto Utomo.

Dia menambahkan dari keseluruhan jalan yang akan dibangun yakni 7 kilometer.

Namun mayoritas jalan masuk lahan perhutani.

Sementara itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Perhutani guna pengurusan izin pembangunan jalan di wilayah tersebut.

“Sejauh ini kita sudah koordinasi dan menunggu dari BPKAD untuk dapat komunikasi dan melobi Perhutani agar aset bisa diberikan ke Kabupaten,” jelas Hasto.

"Justru lebih dekatnya dan kenalnya mereka malah Kudus, ketimbang mereka ke Pati," paparnya.

Meski begitu, rencananya pada 2024 di area perumahan Wangunrejo itu, jalannya akan diperbaiki pihaknya.

Yaitu dengan skema perjanjian kerja sama (PKS) dengan perhutani.

"Perbaikan jalan dari mulai depan pom bensin wangunrejo sampai akses masuk perumahan kurang lebih 400 meter," jelasnya.

Jalan itu rencana diusulkan menggunakan konstruksi beton lebar 4 meter.

"Kami usulkan Rp 2 miliar dari APBD," tambahnya.

Sementara itu, selama ini akses ruas jalan menuju ke kedua pusat pemerintahan itu memutar lewat Banyuurip sampai ke Kecamatan Margorejo.

Warga harus menempuk jarak sepanjang 13 kilometer.

Demikian pula jika harus ke pusat Pemerintahan Kabupaten Pati ditambah 3 kilometer lagi menjadi 16 kilometer.

Sehingga berbeda jika tersedia akses jalan tembus untuk sampai ke kecamatan hanya sekitar 10 kilometer.

Masyarakat setempat, Arip berharap akses jalan tembus nanti benar-benar bisa diwujudkan.

Sehingga yang bisa mengakses ruas jalan tembus itu jika hendak ke Pati maupun Kudus lewat jalan raya nasional juga warga di wilayah, Kecamatan Gembong yang selama ini juga harus memutar lewat Banyuurip.

"Harapan kami ya pemerintah ini benar-benar memperdulikan warganya," katanya.

"Jalan penghubung itu penting. Soalnya kami harus memutar jika tak ada itu," paparnya. (adr/him)

Editor : Ali Mustofa
#pati #pembangunan #jalan penghubung