Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Cemburu, Pria di Pati Nekat Rusak Rumah Mantan Istri, Begini Kronologinya

Achmad Ulil Albab • Rabu, 6 September 2023 | 16:45 WIB
WONG NEKAT: Kondisi rumah mantan istri pelaku di Desa Ngurenrejo, Wedarijaksa, yang dirusak.
WONG NEKAT: Kondisi rumah mantan istri pelaku di Desa Ngurenrejo, Wedarijaksa, yang dirusak.

PATI – Seorang pria berinisial MS harus meringkuk di tahanan akibat perbuatan nekatnya merusak rumah mantan istrinya di Desa Ngurenrejo.

Pelaku nekat merusak rumah mantan istrinya diduga karena cemburu.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi BUMDesMa Pati, Tiga Orang Ini Langsung Dijebloskan ke Penjara, Ini Identitasnya

Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Candi selama Dua Pekan di Pati, Polisi Berlakukan E-Tilang

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan korban melaporkan perbuatan mantan suaminya itu ke Polsek Wedarijaksa.

Diketahui korban dipukul di bagian kepala.

“Modus operandi saat itu pelaku yang berusia 43 tahun itu datang ke rumah korban meminta HP sambil marah-marah, setelah HP tidak diberikan dia melakukan ancaman pemukulan dan pelaku sempat memukul kepala korban akan tetapi ditangkis, dan sempat mendorong korban dan merusak barang milik korban berupa kaca jendela serta kipas angin,” terang Kapolsek Iptu Suntoro.

Kronologi kejadiannya, lanjut Kapolsek, sekitar pukul 00.30 WIB pelaku menemui korban meminta HP karena masih punya rasa cemburu.

Baca Juga: Ini Lho Sosok Direktur RS KSH Pati dr. Kelvin Kurniawan, Ternyata Hobi Pelihara Ikan Koi

Baca Juga: Waduh! Dinas Sebut Ratusan Hektare Kawasan Kumuh di Pati Belum Tertangani

Karena HP tidak diberikan, pelaku semakin marah dan mengancam lalu memukul kaca jendela rumah hingga pecah.

Kapolsek menjelaskan pelaku sempat memukul ke arah kepala korban akan tetapi ditangkis, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengobrak-abrik isi kamar, juga merusak kipas angin yang ada di dalam kamar tidur bahkan sempat mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok.

"Korban dan anaknya kemudian melarikan diri keluar rumah untuk bersembunyi supaya aman, pelaku kemudian mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah. Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga: Pelatih Persipa Pati Beri Sinyal Rekrut Dua Pemain Asing Baru untuk Arungi Liga 2, Siapa Mereka?

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Anak Tiga Bulan oleh Ayah Kandung di Pati Masuk Tahap Persidangan, Begini Modusnya

Lebih lanjut Iptu Suntoro mengatakan pada Senin (4/9) pukul 20.30 WIB mendapatkan informasi pelaku mendatangi rumah korban bermaksud minta damai terhadap perkara yang pernah dilaporkan sambil marah-marah dan bau alkohol.

Saat itu bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa mendatangi pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Atas perbuatannya kini pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (aua/him)

Editor : Abdul Rokhim
#pati #polresta pati #rusak rumah #cemburu #mantan istri #wedarijaksa