Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Waduh! Dinas Sebut Ratusan Hektare Kawasan Kumuh di Pati Belum Tertangani

Andre Faidhil Falah • Senin, 4 September 2023 | 22:27 WIB

 

Ilustrasi Kawasan Kumuh
Ilustrasi Kawasan Kumuh

PATI – Masih ada kawasan kumuh di Kabupaten Pati. Luasnya yang belum tertangani mencapai 177,89 hektare.

Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pati Suhartono menuturkan, perumahan dan permukiman kumuh yang belum ditangani Pemkab Pati itu, memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) hingga saat ini.

Dari luasan tersebut, ada beberapa desa yang termasuk menjadi kawasan kumuh. Luasnya mencakup 20 desa.

”Di Pati ada daerah kumuh yang ditetapkan. Sumbernya dari data SK Bupati Nomor 050/3985 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” terangnya.

Dia mengklaim telah menangani permukiman kumuh seluas sekitar 174 hektare.

Untuk melanjutkan menangani daerah yang belum, pemkab tak bisa bergerak sendiri. Melainkan harus dituntaskan dengan pembangunan bersinergi.

Misalnya, ada dana dari corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSP).

Selain itu, dengan bantuan dana alokasi khusus (DAK) integrase, program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), dan APBD.

”Melalui dana itu (dana kolaborasi, Red) kami (Disperkim Pati, Red) benahi permukiman kumuh. Misalnya melalui bantuan jamban dan sanitasi. Juga ada percepatan penanganan permukiman kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Bupati. Untuk percepatan juga diusulkan melalui DAK," paparnya.

Suhartono menambahkan, dalam penanganan kawasan kumuh yang menjadi prioritas yakni ketersediaan sarana dan prasarana.

Contohnya, berupa jambanisasi, sanitasi, ketersediaan air bersih dan layak minum, serta pengelolaan sampah.

Sejak 2017 lalu, pihaknya berupaya menuntaskan kawasan kumuh itu. Program pengentasan kawasan kumuh dianggarkan dari APBD.

”Kemudian didorong dengan alokasi APBD untuk mengintervensi kegiatannya. Dengan mekanisme Bankeu mengingat statusnya adalah desa,” imbuhnya. (adr/lin)

Editor : Ali Mustofa
#sanitasi #pati #pemkab #kawasan kumuh