Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Datangi Kantor Desa, Warga Talun Pati Sesalkan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Keluar

Ali Mustofa • Jumat, 11 November 2022 | 17:28 WIB
DIBAHAS: Tujuh warga desa Talun, Kayen meminta klarifikasi soal sertifikat tanah yang belum kunjung keluar dengan Pemdes di balai desa setempat kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DIBAHAS: Tujuh warga desa Talun, Kayen meminta klarifikasi soal sertifikat tanah yang belum kunjung keluar dengan Pemdes di balai desa setempat kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
PATI – Warga Desa Talun, Kayen mengeluhkan belum keluarnya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Padahal mengurusnya sejak 2017 lalu. Hingga kini belum kunjung keluar.

Kemarin tujuh warga Desa Talun, Kayen mendatangi kantor balai desa setempat. Mereka mempertanyakan sertifikat tanah yang belum kunjung kelar. Para warga terlihat adu argumen dengan perangkat desa setempat.

”Saya mengurus sudah 2017 lalu. Kenapa ini kok belum keluar. Tolong jujur saja. Nasib sertifikat saya ini bagaimana,” terang salah satu warga yang mengadu Kirun.

”Ada revisi di sertifikatnya. Nanti kami bakal cek lagi ke badan pertanahan nasional (BPN) Pati,” kata Perangkat Desa setempat Nur Salim.

Para warga meragukan pernyataan dari pihak pemerintah desa (Pemdes) setempat. Bahwasannya, warga sudah menemukan bukti sertifikat ini malah menyasar di Kecamatan Tayu.

”Kalau memang ada revisi, kenapa surat sertifikat saya ini kok malah ada di Tayu. Seharusnya kan izin dulu ke saya. Kenapa tak ada keterbukaan,” kata Kirun.

Pihak Pemdes menjawab tudingan itu, dengan beralasan revisi surat ini dipihak ketigakan. Dia pun meminta maaf bila ada miss komunikasi.

”Soal revisi itu pihak ketiga. Nanti saya cek lagi. Dalam waktu 1-2 bulan ini sertifikatnya akan keluar. Saya komunikasikan dulu dengan BPN,” terang Perangkat Desa setempat Nur Salim.

Kepala Desa Talun, Kayen Maksum mengatakan, di desanya ada 34 sertifikat yang belum jadi. Tujuh di antaranya warga yang wadul ke pihaknya.

”Kami Pemdes menggarap 1.300-an PTSL. Sementara ini 34 yang belum jadi. Rencananya Desember tahun ini sudah kelar,” terangnya.

Dia menambahkan, para warga tersebut mengadu karena ada dugaan-dugaan persoalan di PTSL. Misalnya digadaikan ke bank.

”Mereka klarifikasi ke kami. Katanya ada dugaan-dugaan sertifikat digadaikan atau diambil bank. Tapi ini kan sudah beres. Tahun ini sudah bisa keluar sertifikatnya. Saya siap tanggungjawab,” pungkasnya. (adr/him) Editor : Ali Mustofa
#badan pertanahan nasional #pati #desa talun pati #sertifikat tanah