Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pertunjukkan Seni di Pati Mulai Dilonggarkan, Bupati: Dangut belum Boleh!

Abdul Rokhim • Kamis, 23 Juni 2022 | 03:37 WIB
Bupati Pati, Haryanto. (DOK. RADAR KUDUS)
Bupati Pati, Haryanto. (DOK. RADAR KUDUS)
PATI – Pemkab Pati memberikan izin para seniman untuk pentas seni (Pensi). Pertimbangannya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) sudah level I. Namun, acara itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan izin Satgas Covid-19 setempat.

Baca Juga: Tok! Pengadilan Negeri Pati Tolak Pengajuan Keringanan Tersangka Pembunuhan di Juwana

Bupati Pati Haryanto menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan regulasi dari pusat terkait PPKM. Soalnya, aturan ini tak hanya berlaku di Pati. Tapi, seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk menaati aturan yang ada. Meskipun acara pensi ini boleh, akan tetapi tetap mematuhi aturan.

Soal aturan dan batasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19

Dalam Inmendagri itu, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen. Serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

”Seniman sudah boleh pentas. Tapi tetap prokes dan izin Satgas Covid-19. Kami sudah mengakomodasi para seniman,” terang Haryanto.

Meski diperbolehkan, pentas dangdutan tetap tak diizinkan. Menurut Haryanto, banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

Haryanto menuturkan, pihaknya bersama dengan jajaran Forkompimda tidak akan mungkin membuat kebijakan yang bertujuan untuk menyengsarakan masyarakat. Tapi untuk kepentingan bersama.

”Pertunjukan seni sudah boleh. Akan tetapi, untuk dangdutan belum boleh. Karena setelah saya evaluasi banyak dampak negatifnya. Misalnya, perkelahian dan mabuk-mabukan,” imbuhnya. (adr/him) Editor : Abdul Rokhim
#pati #pentas seni #larangan dangdut #pentas seni pati #bupati haryanto