Jakarta – Pemerintah memastikan program subsidi kendaraan listrik akan mulai berjalan tahun ini sebagai bagian dari upaya mendorong konsumsi sekaligus mempercepat transisi energi.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers terbaru.
Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota untuk 200 ribu unit kendaraan listrik.
Jumlah tersebut dibagi rata antara motor listrik dan mobil listrik, masing-masing sebanyak 100 ribu unit.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah menetapkan subsidi sebesar Rp 5 juta per unit.
Sementara itu, skema bantuan untuk mobil listrik masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat oleh kementerian terkait.
Menurut Purbaya, program ini akan berjalan bertahap. Jika kuota awal habis terserap, pemerintah membuka peluang untuk menambah alokasi subsidi berikutnya guna menjaga momentum pertumbuhan.
Kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga untuk mendorong aktivitas sektor manufaktur dalam negeri.
Pemerintah menargetkan efek berganda (multiplier effect) dari program ini dapat dirasakan dalam jangka pendek, khususnya pada kuartal ketiga tahun ini.
Selain itu, insentif kendaraan listrik juga diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Dengan berkurangnya ketergantungan terhadap energi fosil, ketahanan energi nasional dinilai akan semakin kuat.
Pemerintah menyebutkan bahwa koordinasi dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terus dilakukan untuk merampungkan skema teknis, termasuk mekanisme penyaluran subsidi dan kriteria penerima.
Program ini menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Editor : Iwan Arfianto