JEPARA – Peluang Persijap Jepara memanfaatkan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara saat menjamu Adhyaksa FC akhir pekan ini (5/1) kian terbuka.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Jepara telah menerima izin untuk pemanfaatan operasional Stadion GBK Jepara dari Pemerintah Pusat.
Izin tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) yang telah tiba di Jepara.
Dalam mengurus perizinan laga agar bisa digelar di Stadion GBK Jepara manajamen Persijap sempat mengalami kendala.
Pasalnya, belum ada serah terima aset dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) renovasi Stadion GBK Jepara selama setahun kemarin.
Meski renovasi tersebut sudah rampung sejak 20 Desember lalu, pemanfaatannya tetap perlu izin kepada BPPW.
”Karena aset ini kan belum diserahkan ke Pemda. Karena penyerahan aset ini memerlukan waktu cukup lama, bisa berbulan-bulan," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara Ary Bachtiar.
"Karena nanti Presiden yang menyerahkan aset. Karena anggarannya di atas Rp 10 miliar. Prosesnya cukup lama,” lanjutnya.
Namun dengan hadirnya BASTO yang telah ditanda tangani antara Pemda Jepara dengan BPPW Jateng yang mewakili Kementrian PU, pemanfaatan aset Stadion GBK Jepara sudah bisa dilakukan.
Salah satunya untuk pertandingan antara Persijap melawan Adhyaksa FC dalam lanjutan kompetisi Liga 2 musim ini Minggu (5/1) depan.
”BASTO ini sebagai dasar pemanfaatan aset Pusat,” imbuh Ary.
Meski sudah boleh dimanfaatkan Persijap, Ary menegaskan urusannya tak serta merta selesai.
Pihaknya akan meminta kesepakatan dengan manajemen Persijap atau Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan terkait pertanggung jawaban selama pemanfaatan aset. (rom)
Editor : Ali Mustofa