RADAR KUDUS – Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk pendidik yang telah memenuhi syarat akan didistribusikan pemerintah. Panyaluran TPG ini rencananya akan diberikan pada April 2025.
Untuk itu, pendidik diimbau untuk mengecek status Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) milih masing-masing secara berkala lewat website info.gtk.kemdikbud.go.id.
Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan data yang terdaftar valid, sehingga proses pencairan tunjangan berjalan dengan lancar. Sayang saat pengcekan Info GTK, ada infor yang tidak valid.
Apa Penyebab Info Tidak Valid?
Sebagai informasi, Info GTK merupakan sistem daring yang digunakan untuk memverifikasi data guru berupa tunjangan profesi, sertifikasi, dan eksejahteraan. Dengan adanya Info GTK, tenaga pendidik bisa mengecek status tunjangan secara mandiri.
Berikut 5 Penyebab Utama Info GTK Tidak Valid
- Data Diri Tidak Sesuai
Data diri berupa nama, tanggal lahir di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Setifikat Pendidik (Serdik), da arsip NUPTK tidak sesuai.
- Belum Terdaftar dalam Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Pstikan telah terdagtar di NUPTK lewat Dapodik. Jangan lupa untuk secara rutin mengecek statusnya.
- Jumlah Jam Mengajar Kurang dari 24 JP
Info GTK tidak valid bisa terjadi karena jumlah jam mengajar kurang dari 24 jam pelajaran (JP) per pekan. Oleh karena itu, pastikan jam mengajar telah memenuhi persyaratan.
- Nomor Registrasi Guru dan Serdik Belum Terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Tunjangan
Pastikan Nomor Registrasi Guru dan Serdik telah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Tunjangan. Jika belum terdaftar segera hubungi Dinas Pendidikan setempat.
- NIK Tidak Sesuai dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Sebaiknya cek data NIK di Dapodik sesuai dengan data Disdukcapil atau tidak. Bila da perbedaan, seger lakukan pembaruan.
Cara Mengatasi Info GTK Tidak Valid
- Mula-mula cek apakah jumlah jam pelajaran telah memenuhi syarat yakni 24 jam serta sesuai dengan mata pelajaran yang diajar. Pastikan data tersebut sudah diinput dengan benar.
- Sinkronkan ulang lwat Dapodik bahwa akan memasukkan data paling baru ke server pusat. Saat melakukan proses ini pastikan koneksi internet stabil supaya pembaruan data lancar.
- Apabila setelah sinkronisasi data, Info GTK masih tidak valid, silakan hubungi operator sekolah atau Disdik setempat. Tujuannya akan diketahui permasalahan yang terjadi
- Disarankan mengecek ulang Info GTK sepekan untuk prosesn sinkronisasi. Info GTK elah valid dan surat keputusan tunjangan profesi (SKTP bis adikeluarkan, apabila status beban mengajar menjadi tanda centang hijau dari yang sebelumnya bertanda silang merah.
Editor : Noor Syafaatul Udhma