YOGYAKARTA — Badan Gizi Nasional atau BGN Regional Daerah Istimewa Yogyakarta memberhentikan seorang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kabupaten Bantul.
Pemecatan tersebut dilakukan setelah video karyawan yang diduga mengejek korban keracunan Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, viral di media sosial pada September 2026.
Karyawan tersebut diketahui bekerja di SPPG Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Ia disebut bertugas sebagai pengawas keuangan atau akuntan SPPG.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Konsumen Harus Membayar Rp90.050 per Kilogram
Dalam video yang beredar, karyawan tersebut menyampaikan candaan mengenai kondisi korban keracunan MBG. Pernyataan itu kemudian dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban yang sedang menjadi perhatian publik.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, karyawan yang bersangkutan akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya di SPPG.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Wirandita dikutip dari detikJogja, (21/9/2026).
Baca Juga: Duka Keluarga di Surabaya: Dua Anak Tewas Terbakar di Kamar
Sebelum keputusan pemecatan ditetapkan, BGN Regional DIY telah melakukan klarifikasi dan memberikan teguran kepada karyawan tersebut serta SPPG tempatnya bekerja.
Namun, setelah proses penanganan dilakukan, BGN mengambil langkah lebih tegas dengan memberhentikan pegawai yang dinilai tidak mencerminkan sikap etis dan profesional sebagai bagian dari pelaksana program MBG.
BGN menegaskan bahwa para pekerja SPPG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Ini Daftar Gaji PPPK yang Resmi Diambil Alih Pemerintah Pusat Mulai Tahun 2027
Mereka juga diharapkan mampu menjaga etika, komunikasi, dan empati ketika berhadapan dengan masyarakat, terutama dalam situasi yang berkaitan dengan korban gangguan keamanan pangan.
“Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain,” ujar Wirandita dikutip dari detikJogja.
Selain pemecatan terhadap karyawan, operasional dapur SPPG tempat pegawai tersebut bekerja juga ditutup.
Pemerintah Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa penutupan dilakukan karena operasional SPPG harus didukung oleh tiga karyawan inti. Setelah salah satu pegawai diberhentikan, persyaratan tersebut tidak lagi terpenuhi.
Baca Juga: Kabar Baik! Cek Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu 2027 Usai APBD Resmi Diganti APBN
Tindakan BGN itu mendapat perhatian setelah video tersebut memicu kecaman publik. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyayangkan adanya dugaan ejekan terhadap korban keracunan MBG.
Ia mengingatkan agar ruang publik tetap menjadi tempat yang aman dan ramah, khususnya bagi anak-anak yang menjadi korban.
BGN Regional DIY kemudian meminta seluruh jajaran SPPG agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Kemenkeu dan KSSK, Ini Pesan yang Disampaikan
Setiap pernyataan yang disampaikan oleh pekerja SPPG dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG.
Pemecatan tersebut menjadi penegasan bahwa perilaku yang tidak menunjukkan empati dan profesionalitas tidak dapat dibenarkan dalam pelaksanaan pelayanan publik.
BGN berharap kejadian itu menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan SPPG agar menjaga sikap, etika, dan tanggung jawab ketika menjalankan tugas melayani masyarakat. (*)
Editor : Ali Mustofa