RADAR KUDUS - Pemerintah telah merealisasikan anggaran sebesar Rp134,2 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 31 Agustus 2026. Bersamaan dengan besarnya anggaran yang telah tersalurkan, pemerintah juga melakukan penataan ulang sasaran penerima agar program tersebut lebih diarahkan kepada kelompok yang dinilai membutuhkan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Angka Rp134,2 triliun merupakan realisasi selama delapan bulan pelaksanaan APBN 2026, sejak Januari hingga Agustus.
"Untuk Makan Bergizi Gratis, Rp134,2 triliun selama delapan bulan pelaksanaan APBN 2026," kata Suahasil.
Pada periode yang sama, program MBG telah menjangkau sekitar 57 juta penerima manfaat melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jumlah tersebut menunjukkan skala pelaksanaan program yang terus meluas, sekaligus menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan memastikan anggaran negara digunakan sesuai sasaran.
Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan mendukung langkah reformasi yang sedang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut dia, pembenahan tersebut berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran MBG memberikan manfaat kepada kelompok yang memang membutuhkan.
"Kami melihat program MBG saat ini semakin tepat sasaran karena didukung reformasi Badan Gizi Nasional yang gencar diumumkan dalam beberapa waktu terakhir," ujar Suahasil.
Reformasi BGN yang menjadi perhatian pemerintah tidak hanya menyangkut siapa yang menerima MBG. Pembenahan juga mencakup standar keamanan pangan, penataan lokasi layanan, serta perubahan mekanisme penetapan penerima manfaat.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah kewajiban bagi SPPG untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut menjadi bagian dari standar untuk memastikan proses pengolahan dan penyediaan makanan memenuhi persyaratan keamanan pangan.
BGN juga mengambil langkah terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan tersebut. Pada 7 September 2026, BGN mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan SLHS. BGN menyatakan kepatuhan terhadap standar sanitasi merupakan persyaratan penting dalam penyelenggaraan dapur MBG.
Pengetatan tersebut berjalan bersamaan dengan evaluasi terhadap tata kelola SPPG. BGN sebelumnya menyatakan hasil pemetaan internal menunjukkan sebagian besar kasus gangguan kesehatan dalam pelaksanaan MBG berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur, termasuk dalam penyimpanan bahan makanan, penerimaan barang, pengendalian suhu, dan waktu konsumsi.
Dengan demikian, perluasan MBG tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah penerima. Pemerintah juga menempatkan kesiapan layanan dan keamanan makanan sebagai bagian dari pembenahan program.
Penataan berikutnya menyasar wilayah yang dianggap memiliki kebutuhan gizi lebih tinggi. Pemerintah memberikan perhatian terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, terutama wilayah dengan tingkat stunting tinggi.
Di wilayah tersebut, layanan MBG diarahkan kepada kelompok yang menjadi prioritas, termasuk balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta santri. Penataan itu dimaksudkan agar ekspansi program tidak semata-mata mengejar jumlah penerima, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kebutuhan di masing-masing wilayah.
Perubahan penting lainnya terjadi pada mekanisme penetapan sasaran. Penentuan target penerima manfaat yang sebelumnya berkaitan dengan SPPG kini dialihkan kepada BGN. Pemerintah menilai perubahan tersebut dapat membuat penyaluran lebih terkoordinasi dan membantu memastikan penerima ditetapkan berdasarkan prioritas yang telah ditentukan.
"Penataan ini merupakan reformasi yang membuat program menjadi lebih tepat sasaran, termasuk perubahan dalam penentuan penerima manfaat yang sekarang dilakukan oleh BGN agar distribusinya lebih optimal," kata Suahasil.
Menurut dia, pembenahan tersebut penting karena MBG menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Karena itu, aspek ketepatan sasaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari evaluasi pelaksanaan program.
"Kami menyambut baik reformasi di BGN ini sehingga kita bisa melakukan lebih tepat sasaran. Uang rakyat yang digunakan untuk Makan Bergizi Gratis benar-benar sampai kepada yang membutuhkan," ujar Suahasil.
Langkah penataan sasaran juga telah dilakukan BGN melalui pemutakhiran data penerima. Pada 10 September 2026, BGN mengumumkan telah mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima MBG.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan mayoritas satuan pendidikan yang dikeluarkan merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional atau nasional, serta sekolah yang dinilai sudah memiliki kemampuan finansial secara mandiri tanpa bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Mayoritas dari 1.653 satuan pendidikan yang kami keluarkan adalah sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional, serta sekolah yang sudah mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada dana BOS," kata Sudaryono.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari refocusing penerima MBG. Sekolah yang dikeluarkan dari daftar penerima tidak serta-merta menggambarkan penghentian program secara keseluruhan, melainkan perubahan prioritas agar sumber daya yang tersedia dapat diarahkan kepada kelompok dan wilayah dengan kebutuhan lebih besar.
BGN menyebut pemutakhiran sasaran dilakukan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Pendataan mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan di Indonesia, termasuk sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Dari keseluruhan satuan pendidikan tersebut, lebih dari 340.000 telah mendapatkan layanan MBG, sedangkan sekitar 240.000 lainnya belum menerima program. BGN menyatakan satuan pendidikan yang belum mendapatkan layanan akan masuk dalam tahapan perluasan sesuai prioritas dan kesiapan layanan.
"Kami menerima banyak permohonan dari sekolah-sekolah yang belum mendapatkan MBG. Permohonan tersebut akan kami investigasi dan kemudian dilayani secara bertahap sesuai tahapan yang telah ditetapkan," ujar Sudaryono.
Penataan tersebut menunjukkan perubahan fokus dalam pelaksanaan MBG. Jika pada tahap awal perluasan program menjadi salah satu perhatian utama, pemerintah kini juga menekankan pemetaan kebutuhan, keamanan pangan, serta kapasitas SPPG sebelum penerima diperluas.
Perkembangan realisasi anggaran juga terus bergerak setelah periode data yang disampaikan Suahasil. BGN mencatat hingga 16 September 2026, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu tersedia sebesar Rp218,77 triliun. Artinya, angka tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan realisasi Rp134,2 triliun yang menjadi catatan hingga akhir Agustus.
BGN menjelaskan bahwa data anggaran dan data penerima manfaat memiliki tanggal cut-off yang berbeda. Realisasi anggaran dalam laporan tersebut dihitung sampai 16 September, sedangkan data penerima manfaat yang digunakan adalah posisi 31 Agustus. Perbedaan tanggal tersebut berkaitan dengan penyelarasan siklus sinkronisasi data penerima manfaat.
Berdasarkan data penerima manfaat per 31 Agustus, BGN mencatat MBG telah menjangkau 56,99 juta orang atau sekitar 76,45 persen dari target 74,56 juta penerima manfaat. Masih terdapat selisih sekitar 17,56 juta penerima dari target tersebut. BGN menegaskan angka penerima manfaat tersebut masih dapat berubah seiring pembenahan tata kelola dan refocusing sasaran.
BGN juga menyatakan refocusing tersebut tidak berarti ekspansi MBG dihentikan. Perluasan tetap dilakukan secara bertahap setelah kesiapan layanan terpenuhi, dengan sasaran yang lebih diarahkan kepada kelompok dan daerah prioritas.
Di sisi anggaran, pagu tersedia untuk MBG tahun 2026 setelah penajaman belanja tercatat Rp218,77 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi hingga 16 September mencapai Rp139,77 triliun dan masih menyisakan sekitar Rp79 triliun untuk mendukung pelaksanaan program hingga akhir tahun.
Angka tersebut menggambarkan besarnya ruang fiskal yang masih harus dikelola BGN pada sisa tahun anggaran. Tantangannya bukan hanya memastikan anggaran terserap, tetapi juga menjaga agar penyaluran tetap sesuai sasaran, layanan memenuhi standar, dan makanan yang diberikan aman bagi penerima manfaat.
BGN sebelumnya juga menegaskan bahwa ukuran keberhasilan MBG tidak semata-mata terletak pada banyaknya makanan yang dibagikan. Program tersebut diarahkan untuk memberikan dampak terhadap status gizi penerima dan mendukung capaian pendidikan.
Kepala BGN Sudaryono menyatakan MBG tidak dirancang sekadar untuk membuat penerima kenyang. Menurut dia, perkembangan kondisi penerima manfaat perlu dapat ditelusuri melalui data agar dampak program terhadap status gizi dapat diukur.
"BGN tidak hanya memberikan makanan lalu selesai. Dampak yang diharapkan adalah perkembangan status gizi penerima dapat dipantau melalui data, sehingga kita bisa mengetahui perubahan kondisi gizinya setelah menerima MBG selama beberapa bulan," ujar Sudaryono.
Dengan realisasi Rp134,2 triliun hingga Agustus dan perkembangan menjadi Rp139,77 triliun per 16 September, pelaksanaan MBG memasuki tahap yang semakin menekankan tata kelola. Besarnya anggaran berjalan beriringan dengan kebutuhan memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif.
Reformasi BGN kini menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan program tersebut. Penataan penerima, prioritas wilayah 3T, perhatian terhadap kelompok dengan kebutuhan gizi lebih tinggi, kewajiban SLHS, serta evaluasi terhadap SPPG menjadi rangkaian kebijakan yang diarahkan untuk memperbaiki pelaksanaan MBG.
Bagi pemerintah, persoalan utama pada tahap berikutnya bukan hanya memperluas cakupan layanan, tetapi memastikan perluasan tersebut dilakukan dengan sasaran yang tepat dan dukungan layanan yang memadai. Dengan begitu, anggaran MBG yang terus meningkat dapat diikuti oleh manfaat yang benar-benar dirasakan kelompok yang menjadi prioritas program.
Hingga akhir 2026, BGN masih memiliki ruang anggaran sekitar Rp79 triliun berdasarkan posisi 16 September. Dana tersebut akan menjadi bagian dari pembiayaan pelaksanaan MBG pada sisa tahun berjalan, sementara proses pemutakhiran penerima dan pembenahan layanan terus dilakukan secara bertahap.
Kombinasi antara penyerapan anggaran dan penataan sasaran inilah yang menjadi perkembangan utama MBG pada September 2026. Pemerintah tidak hanya mencatat berapa besar dana yang telah dikeluarkan, tetapi juga mulai mengubah cara menentukan penerima dan memperketat standar layanan agar program makan bergizi tersebut lebih terarah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Mahendra Aditya