Dengarkan Aspirasi Warga, PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Ganggu Cagar Budaya

Zainal Abidin RK • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, mengatakan rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran masih berada dalam tahap kajian. Hingga kini, lokasi pasti titik pengeboran juga belum ditentukan.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, mengatakan rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran masih berada dalam tahap kajian. Hingga kini, lokasi pasti titik pengeboran juga belum ditentukan.

SEMARANG – Pemerintah merespons aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pemerintah memastikan pengembangan panas bumi tersebut akan memperhatikan keberadaan cagar budaya serta kondisi lingkungan.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, mengatakan rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran masih berada dalam tahap kajian. Hingga kini, lokasi pasti titik pengeboran juga belum ditentukan.

“Sekarang masih dalam proses studi. Nantinya PLN diminta menyampaikan laporan secara berkala, termasuk pembaruan data bawah permukaan melalui kajian geofisika, geokimia, dan geologi,” ujar Priatin dalam Diskusi dan Dialog di Kampus FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, Semarang, Kamis (17/9).

Menurutnya, penentuan lokasi pengeboran maupun fasilitas produksi tidak dilakukan secara sembarangan. Proses tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat maupun daerah.

Priatin juga memastikan pengembangan panas bumi tidak serta-merta berdampak pada keberadaan situs budaya, termasuk kawasan Candi Gedongsongo di Gunung Ungaran.

Ia mencontohkan pengembangan PLTP Dieng yang infrastrukturnya berada jauh dari kawasan cagar budaya seperti Candi Arjuna. Menurut dia, pendekatan serupa akan diterapkan dalam pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran.

“Penentuan titik pengeboran akan memperhatikan berbagai aspek, termasuk keberadaan situs dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Pengembangan panas bumi di Dieng tetap dapat berjalan berdampingan dengan sejumlah situs budaya. Begitu pula nantinya di Gunung Ungaran, lokasinya akan dijauhkan dari Candi Gedongsongo,” jelasnya.

Executive Vice President Management Geothermal PT PLN, John Yudi Steve Rembet, menyampaikan hal senada. Ia mengatakan lokasi yang direncanakan untuk PLTP Gunung Ungaran berada lebih dari dua kilometer dari Candi Gedongsongo.

“Kalau tadi disebut sekitar dua kilometer, itu merupakan perimeter. Bisa saja lokasinya lebih jauh dari itu, tidak persis dua kilometer. Bangunan dan aktivitas wisata Candi Gedongsongo tetap bisa berjalan dan utuh. Kami berkomitmen untuk menghindari kawasan tersebut,” kata John.

WALHI Soroti Investasi dan Risiko Lingkungan

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah, Fahmi Bastian, meminta pemerintah mempertimbangkan secara menyeluruh rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran.

Menurut Fahmi, kebutuhan energi perlu dibandingkan dengan berbagai pilihan sumber energi lain, termasuk dari aspek investasi maupun potensi risiko lingkungan.

“Kalau dalam konteks urgensi energi, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan. Kalau bicara cadangan, cadangan kita itu di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji lagi,” ujarnya.

Fahmi juga membandingkan rencana PLTP tersebut dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Menurutnya, pilihan sumber energi perlu dikaji berdasarkan kapasitas yang dapat dihasilkan serta kebutuhan investasinya.

Selain investasi, WALHI menyoroti potensi dampak lingkungan yang perlu diperhitungkan, antara lain penggunaan air, perubahan tutupan lahan, hingga pembangunan infrastruktur di kawasan pegunungan.

Ia menilai perubahan fungsi kawasan hutan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan apabila pembangunan fasilitas panas bumi dilakukan di wilayah tersebut.

“Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan,” pungkasnya. (*)

Editor : Zainal Abidin RK
jateng Ahmad Luthfi pltp