RADAR KUDUS - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permohonan maaf terbuka atas nama pemerintah saat menjenguk puluhan siswa yang menjadi korban dugaan keracunan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Momen peninjauan tersebut berlangsung di Rumah Sakit Efarina, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (11/9/2026).
Dalam kunjungannya, Wapres Gibran memastikan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh penanganan medis para korban.
Baca Juga: 31 PPPK Grobogan Pilih Tak Perpanjang SK
Ia menegaskan seluruh pembiayaan perawatan, penyediaan obat-obatan, hingga opsi rujukan medis ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai di Medan atau Jakarta akan ditanggung penuh oleh negara, atas persetujuan dari pihak orang tua murid.
"Atas nama pemerintah saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Gibran di hadapan para siswa dan orang tua korban.
Gibran menjelaskan bahwa kasus dugaan keracunan ini tengah dievaluasi secara menyeluruh oleh Badan Gizi Nasional (BGN) guna mengusut penyebab pasti serta membenahi tata kelola distribusi pangan.
Seluruh masukan dan keluhan dari pihak keluarga korban dijanjikan akan langsung diteruskan kepada jimpinan pimpinan pemerintah pusat.
Selain itu, Gibran mengimbau para orang tua agar tidak terburu-buru menyuruh anak-anak mereka kembali beraktivitas di sekolah sebelum kondisi fisik mereka benar-benar pulih total.
Selama proses pemulihan dan evaluasi program berjalan, Wapres menyarankan agar para murid membawa makanan sendiri dari rumah.
Baca Juga: BURUAN! 15 Kode Redeem FF 17 September 2026 yang Bisa Dicoba, Cek Daftar dan Cara Klaimnya
"Dan saya titip anaknya mungkin bawa bekal dari rumah saja. Bawa bekal yang dimasak ibunya masing-masing," pungkasnya.
Menanggapi langkah tersebut, pengamat politik sekaligus pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menilai bahwa aksi respons cepat yang ditunjukkan Gibran memiliki dua sisi penafsiran.
Menurutnya, kehadiran Wapres tidak hanya dipandang sebagai wujud kepedulian kemanusiaan semata, melainkan juga sebagai langkah taktis dan respons politik dalam mengawal salah satu program prioritas nasional agar tidak tergerus oleh isu negatis di masyarakat. (*)