RADAR KUDUS - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menggodok pembentukan platform pasar digital (marketplace) khusus guna mengelola dan memfasilitasi rantai pasok bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mekanisme pengadaan bahan pangan ini mengadopsi model Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) yang telah diterapkan di lingkungan kementerian pendidikan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan bahwa kehadiran marketplace khusus ini dirancang untuk menciptakan akuntabilitas serta transparansi penuh dalam proses pengadaan bahan pangan program MBG.
Baca Juga: Prabowo Resmi Akhiri Masa Jabatan Purbaya Yudhi Sadewa, Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan
Melalui sistem terintegrasi tersebut, pemerintah dapat memantau profil pemasok, kepastian harga pasar, riwayat transaksi, hingga aspek perpajakan secara real-time.
Pada tahap awal peluncuran, BGN memfokuskan enam komoditas pangan utama yang wajib dipasok melalui marketplace ini, meliputi daging sapi atau kerbau, daging ayam, telur ayam, beras, minyak goreng, serta susu.
Platform digital pengadaan bahan baku ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir September atau paling lambat awal Oktober 2026.
Guna menjaga standar mutu pangan, BGN akan menerapkan skema penjual terverifikasi (verified seller).
Regulasi ketat ini memastikan bahwa bahan baku tidak dipasok secara sembarangan oleh pihak yang tidak memenuhi kualifikasi kesehatan dan keamanan pangan.
Selain itu, operasional Dapur Pelayanan MBG di berbagai daerah akan diwajibkan memprioritaskan penyedia bahan baku lokal dari wilayah setempat.
Baca Juga: Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp70 Juta Bagi Ahli Waris Korban Meninggal KM Virgo Transport 8
Sudaryono memberi gambaran teknis pelaksanaan skema tersebut di lapangan. Sebagai contoh, kebutuhan komoditas telur ayam untuk Dapur MBG di Kabupaten Mojokerto diwajibkan bersumber dari peternak lokal Mojokerto.
Pasokan dari luar daerah baru diizinkan masuk apabila stok lokal mengalami kelangkaan atau tidak mencukupi.
Menurut BGN, regulasi rantai pasok lokal ini dirancang agar alokasi anggaran program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak-anak, melainkan turut menggerakkan perputaran ekonomi dan memberdayakan pelaku UMKM di tingkat daerah. (*)