Duka Keluarga di Surabaya: Dua Anak Tewas Terbakar di Kamar

Anita Fitriani • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 07:39 WIB
Warga saat melihat proses evakuasi (Foto: Radar Banyuwangi)
Warga saat melihat proses evakuasi (Foto: Radar Banyuwangi)

 

 

 

SURABAYA — Duka mendalam menyelimuti Surabaya setelah dua anak kakak-beradik, Kaffa Bihi Abdillah (7) dan Khotibul Umam (5), tewas terpanggang dalam kebakaran yang melanda sebuah rumah di Jalan Simorejo XVI Nomor 4, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, pada Minggu (13/9/2026) sore.

 Kedua korban ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar yang terbakar saat pintu dalam kondisi terkunci dari luar dengan model rantai pengait seperti yang biasa dipasang di hotel, sehingga mereka kesulitan menyelamatkan diri saat api dan asap pekat memenuhi ruangan.

Kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran pada pukul 15.38 WIB.

Baca Juga: Miris, Pedagang Mi Ayam asal Blora yang Masuk Desil 8 Belum Berubah

Unit Damkar tiba di lokasi pada pukul 15.44 WIB, namun api sudah lebih dulu dipadamkan oleh warga yang bahu-membahu menyiram titik api begitu melihat kepulan asap dari dalam rumah. 

Petugas kemudian melakukan pembasahan lanjutan karena dinding kamar masih terasa panas dan dikhawatirkan menyimpan bara yang bisa memicu api menyala kembali, dengan proses penanganan di lokasi berlangsung hingga pukul 17.28 WIB sebelum lokasi dinyatakan kondusif.

Saat memeriksa kamar yang terbakar, petugas menemukan dua jenazah korban di dalam satu ruangan yang sama, keduanya diduga sedang tidur saat kejadian. 

Baca Juga: Dari Pabrik Es ke Kamar Hotel: Ini Kronologi Dugaan Selingkuh Oknum Dewan Rembang

 Warga yang pertama kali menyadari adanya asap berusaha masuk memberikan pertolongan, namun ketika mendekati kamar sumber asap mereka mendapati pintu kamar terkunci dari luar.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Laksita Rini Sevriani, kunci tersebut berupa rantai pengait yang dipasang di bagian luar doorframe dan dicantolkan dari luar, sehingga anak-anak tidak bisa membuka pintu dari dalam saat api mulai membesar.

DPKP menduga penyebab awal kebakaran adalah korsleting listrik yang berasal dari peralatan di dalam kamar, khususnya exhaust fan dan kipas angin, yang kemudian merambat ke kasur.

Baca Juga: PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Karena kasur yang terbakar menghasilkan asap sangat banyak dan pekat, korban diduga meninggal bukan karena luka bakar hebat, melainkan akibat menghirup asap hitam hingga kehabisan oksigen di dalam kamar yang tertutup.

 Saat insiden terjadi, orang tua korban reportedly sedang tidak berada di dalam rumah; mereka baru kembali ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga tentang kebakaran.

Proses evakuasi jenazah tidak bisa langsung dilakukan karena harus menunggu proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya.

Area sekitar rumah sempat dipasangi garis polisi untuk menjaga ketertiban dan kelancaran penyelidikan, dengan Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M Akhyar, memimpin pengamanan di lokasi. 

Setelah proses olah TKP selesai, jenazah kedua korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga. 

Tragedi ini menjadi pengingat keras tentang bahaya korsleting listrik di ruang tertutup, terutama kamar tidur anak, serta pentingnya memastikan akses keluar-masuk tidak terhambat saat terjadi keadaan darurat. (*) 

Editor : Mahendra Aditya
berita surabaya kebakaran bocah tewas terbakar surabaya