RADAR KUDUS - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengumumkan pencoretan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas ini diambil dalam rangka efisiensi dan penataan ulang sasaran program nasional agar penyaluran bantuan pangan bergizi tepat sasaran serta diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa mayoritas lembaga pendidikan yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah yang menjalin kerja sama dengan lembaga mitra nasional maupun internasional, serta satuan pendidikan yang dinilai sudah mandiri secara finansial.
Sekolah-sekolah tersebut dianggap memiliki kapasitas anggaran mandiri dan tidak menggantungkan operasionalnya pada alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
Proses pemutakhiran data penerima program MBG ini dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi intensif antara Badan Gizi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama.
Evaluasi menyeluruh tersebut mencakup pemetaan kondisi finansial dan kelayakan pada lebih dari 580 ribu satuan pendidikan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dari total ratusan ribu sekolah yang terdata dalam pangkalan data nasional tersebut, lebih dari 340 ribu sekolah di antaranya tercatat telah menerima dan menikmati layanan distribusi MBG.
Sementara itu, terdapat sekitar 240 ribu satuan pendidikan lainnya yang hingga kini belum terjangkau oleh program penambahan gizi anak sekolah ini.
Pihak BGN menegaskan bahwa bagi sekolah-sekolah yang saat ini belum terlayani namun membutuhkan bantuan, pintu pengajuan permohonan masih terbuka lebar.
Kendati demikian, setiap usulan baru yang masuk akan diwajibkan melewati serangkaian tahapan investigasi kelayakan, verifikasi lapangan, serta pemetaan profil sekolah sebelum alokasi layanan MBG dapat disalurkan secara bertahap. (*)