Dampak Asap Karhutla: Rakyat Malaysia Demonstrasi di KBRI Kuala Lumpur

Ghina Nailal Husna • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 13:22 WIB
Ilustrasi orang demo
Ilustrasi orang demo
 

RADAR KUDUS - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Jumat (4/9/2026).
 
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan hak atas udara bersih bagi warga Malaysia sekaligus mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret dan tegas dalam menghentikan siklus tahunan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu pencemaran udara lintas batas.

Aksi unjuk rasa ini meletus seiring dengan memburuknya kualitas udara secara signifikan di berbagai wilayah Malaysia, seperti Sarawak, Kuala Lumpur, Selangor, Penang, Kedah, hingga Perak.
 
Baca Juga: KBM Berangsur Pulih, 209 Siswa Masih Absen Imbas Dugaan Keracunan MBG
 
Lonjakan paparan kabut asap ini dipicu oleh tingginya lonjakan titik api di Indonesia yang tercatat mencapai 5.971 hotspots akibat cuaca kering ekstrem.
 
Dampak buruk dari bencana asap ini bahkan telah mengganggu aktivitas masyarakat setempat dan memaksa sejumlah fasilitas pendidikan meliburkan kegiatan belajar-mengajar.

Menariknya, gelombang protes yang dilayangkan oleh organisasi masyarakat sipil Malaysia ini turut mendapat dukungan penuh dari warganet Indonesia, khususnya warga di pulau Sumatra dan Kalimantan yang turut menjadi korban terdampak kabut asap pekat.
 
Merespons eskalasi kondisi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kementerian Luar Negeri untuk segera meningkatkan jalur diplomasi bilateral dengan Malaysia guna mengatasi krisis lingkungan ini. 
 
Baca Juga: Akhir Sebuah Era: SpongeBob SquarePants Resmi Berhenti Tayang di GTV Setelah Dua Dekade
 
Sebagai bentuk penanganan darurat awal, Indonesia dan Malaysia telah menyepakati kerja sama teknis melalui pelaksanaan operasi penyemaian awan (cloud seeding) di wilayah udara yang terdampak.

Di sisi lain, koalisi organisasi lingkungan seperti Greenpeace Indonesia dan Greenpeace Malaysia turut mendesak kedua pemerintah untuk mengusut tuntas keterlibatan korporasi pemegang konsesi lahan yang diduga memicu kebakaran tersebut.
 
Pihak regulator didesak untuk tidak hanya bergantung pada upaya pemadaman di lapangan, melainkan wajib memperkuat langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran lahan. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna
Demo KBRI Kuala Lumpur Karhutla Indonesia Malaysia Kabut Asap Lintas Batas Kualitas Udara Malaysia Greenpeace Indonesia