RADAR KUDUS — Gelombang aksi massa yang mendesak penutupan operasional PT Inti Tirta Sari Makmur di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus memicu diskursus luas mengenai batas-batas penyampaian aspirasi publik.
Usai tokoh lokal Salim Dower menyampaikan pandangannya, kini sosiolog dan pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI), Dr. Devie Rahmawati, turut memberikan analisis mendalam terkait dampak sosiologis dan ekonomi dari insiden tersebut.
Devie menyoroti bahwa kekhawatiran terbesar dari insiden penekanan massa secara langsung ini tidak sekadar berputar pada keberlangsungan satu pabrik, melainkan pada sinyal negatif yang dikirimkan kepada iklim investasi nasional bahwa berusaha di Indonesia semakin rentan terhadap risiko sosial dan hukum.
Baca Juga: Atasi Karhutla Kalimantan, Malaysia Siapkan Operasi Gabungan Cegah Kabut Asap Lintas Batas
Editor : Ghina Nailal Husna Membedakan Aspirasi Demokrasi dan Intimidasi Pemaksaan
Dalam pandangan akademisnya, Devie menegaskan bahwa aksi protes dan kritik merupakan elemen yang sehat dan sah dalam koridor demokrasi.
Masyarakat memiliki hak penuh untuk merasa keberatan, menolak keberadaan industri yang dianggap mengganggu, hingga menuntut pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
Namun, ia menggarisbawahi adanya garis batas yang jelas antara upaya menyampaikan aspirasi dan tindakan intimidasi.
“Aspirasi bertujuan untuk memengaruhi keputusan melalui koridor yang sah, sedangkan intimidasi bertujuan memaksa keputusan secara sepihak.Begitu muncul ancaman kekerasan atau pemaksaan kehendak, substansi tuntutan yang awalnya valid justru bisa tenggelam oleh cara penyampaiannya,” terang Dr. Devie Rahmawati.
-
Penyebab Keraguan Investor: Keputusan penanaman modal sangat bergantung pada kepastian hukum dan stabilitas aturan, bukan pada besarnya tekanan massa di lapangan.
-
Risiko Sistemik: Jika pola pemaksaan kehendak di luar jalur hukum terbukti efektif, metode serupa berpotensi direplikasi oleh kelompok lain di sektor industri yang berbeda.
-
Dampak Perlindungan Pekerja: Penutupan paksa operasional berisiko menimbulkan dampak sosial turunan berupa hilangnya mata pencaharian ribuan pekerja lokal.
Pendekatan 3D: Data, Dialog, dan Desak Proses Hukum
Guna mencegah eskalasi konflik horizontal, Devie menawarkan formula pendekatan 3D, yakni Data, Dialog, dan Desak Proses.
Ia menekankan pentingnya adagium "desak prosesnya, bukan paksa hasilnya" agar legitimasi hukum tetap terjaga.
Masyarakat memiliki banyak instrumen sah yang dapat digunakan, mulai dari pelaporan resmi, petisi, hingga tuntutan audit lingkungan kepada pemerintah.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla: Motif Utama Pengolahan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit
Di samping itu, Devie mengimbau agar persoalan tata kelola atau dugaan pelanggaran izin perusahaan tidak berujung pada penghukuman kolektif (collective punishment) terhadap para buruh dan karyawan lokal.
“Jangan sampai yang dipersoalkan adalah kebijakan atau pelanggaran manajemen perusahaan, tetapi yang akhirnya dihukum adalah dapur keluarga para pekerjanya.
Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses secara ketat sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)