Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Periksa Dua Orang

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:14 WIB

 

Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project Berujung Pemeriksaan Polisi.
Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project Berujung Pemeriksaan Polisi.

RADAR KUDUS - Polisi mengamankan dua orang terkait video viral yang memperlihatkan tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras dalam sebuah kegiatan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang pria. Keduanya diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara setelah identitas mereka berhasil ditelusuri dari video yang beredar di media sosial.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, perkara tersebut mengarah pada dugaan penistaan. Polisi masih melakukan proses hukum dan akan menentukan peningkatan status perkara melalui gelar perkara.

Baca Juga: Sounds Project Kecam Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Booth Newport

"Dua yang kita arah penyidikan," ujar Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Polisi menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan tersebut ditargetkan ditentukan paling lambat Kamis (13/8/2026), setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan awal.

Peristiwa ini bermula dari video yang memperlihatkan seorang pengunjung melakukan challenge hafalan Al-Qur’an dengan imbalan minuman beralkohol. Aksi tersebut disebut berlangsung di sebuah booth sponsor ketika acara The Sounds Project digelar di Ecopark Ancol, Pademangan.

Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu sorotan publik. Polisi selanjutnya bergerak untuk mencari pihak yang berada di balik aksi tersebut sekaligus memastikan apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari acara resmi atau hanya tindakan individu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Mereka antara lain pihak penyelenggara acara, manajemen, pemilik merek minuman, serta pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut.

Dari penyelidikan sementara, polisi menduga aksi itu bukan bagian dari agenda resmi penyelenggara. Orang yang memberikan tantangan disebut merupakan pengunjung yang secara spontan mengambil mikrofon dan melakukan aksi tersebut.

"Berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge," kata Iman.

Polisi juga telah mengantongi identitas orang yang diduga melakukan aksi tersebut. Pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan menjadi bagian dari upaya mengungkap secara utuh kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.

Fokus penyidik kini tidak hanya pada video yang viral, tetapi juga konteks kejadian di lokasi. Polisi perlu memastikan siapa yang memberikan tantangan, bagaimana akses terhadap mikrofon diperoleh, siapa yang menyediakan hadiah, serta apakah ada keterlibatan pihak penyelenggara maupun sponsor.

Hasil pemeriksaan sementara menjadi penting karena terdapat perbedaan antara dugaan aksi individu dengan kegiatan yang secara resmi dirancang oleh penyelenggara. Polisi menyatakan telah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memperjelas posisi masing-masing.

Baca Juga: Bukan Panitia, Polisi Sebut Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras Diduga Ulah Pengunjung

Kasus tersebut juga menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan materi keagamaan dalam sebuah tantangan yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol. Karena itu, proses hukum diharapkan tidak hanya mengandalkan potongan video yang beredar, tetapi berdasarkan bukti, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan secara menyeluruh.

Untuk saat ini, status hukum perkara masih menunggu hasil gelar perkara. Polisi belum menyampaikan keputusan final mengenai peningkatan perkara ke tahap penyidikan maupun status tersangka secara resmi.

Perkembangan kasus tersebut diperkirakan akan ditentukan setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui kejadian.

Sementara itu, pihak penyelenggara dan pemilik merek minuman juga telah dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah challenge tersebut memang muncul secara spontan dari pengunjung atau terdapat unsur perencanaan dari pihak lain.

Dengan demikian, fakta utama yang telah dikonfirmasi sejauh ini adalah dua orang berinisial R dan E telah diamankan serta diperiksa polisi, sedangkan dugaan keterlibatan penyelenggara masih dalam pendalaman. Polisi juga menyebut pelaku aksi diduga merupakan pengunjung, bukan bagian dari penyelenggara acara.

Editor : Mahendra Aditya
Challenge Hafalan Al-Qur’an challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras The Sounds Project Ancol polisi Jakarta Utara kasus hafalan Al-Qur’an