RADAR KUDUS - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 resmi memasuki fase krusial. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan seluruh calon peserta agar segera membuat akun di portal SSCASN sebelum masa pendaftaran berakhir pada 13 Agustus 2026.
Kesempatan ini menjadi salah satu jalur paling diminati lulusan SMA/SMK sederajat karena menawarkan pendidikan kedinasan tanpa biaya kuliah sekaligus peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan instansi.
Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Sekolah Kedinasan yang dikelola BKN. Calon pelamar hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan sehingga setiap peserta perlu mempertimbangkan pilihan secara matang berdasarkan minat, kemampuan, dan persyaratan masing-masing instansi.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada ketentuan nasional yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 mengenai penerimaan peserta didik sekolah kedinasan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa proses seleksi harus berlangsung objektif, transparan, kompetitif, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Berdasarkan jadwal resmi BKN, pendaftaran berlangsung sejak 25 Juli hingga 13 Agustus 2026. Setelah proses registrasi selesai, tahapan berikutnya meliputi seleksi administrasi, pengumuman hasil administrasi, pencetakan kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pelaksanaan SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi lanjutan sesuai ketentuan masing-masing sekolah kedinasan.
Tahapan seleksi lanjutan umumnya meliputi tes kesehatan, kesamaptaan, psikotes, wawancara, serta tes akademik atau keterampilan khusus yang diselenggarakan oleh instansi penyelenggara. Karena setiap sekolah memiliki mekanisme tambahan yang berbeda, peserta disarankan rutin memantau pengumuman resmi dari instansi yang dipilih.
Pada seleksi tahun 2026, terdapat sembilan kementerian dan lembaga yang membuka penerimaan taruna, praja, maupun mahasiswa baru, yaitu Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri, Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) Kementerian Keuangan, sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan seperti STTD, Poltekbang, PIP dan Poltektrans, sekolah di lingkungan Kementerian Hukum, Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Politeknik Statistika STIS milik Badan Pusat Statistik, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), serta Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
Sebelum melakukan registrasi, peserta perlu memastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan dalam format digital sesuai ketentuan sistem. Dokumen yang umumnya wajib diunggah meliputi KTP elektronik atau Kartu Identitas Anak bagi peserta yang belum memiliki KTP, Kartu Keluarga dengan Nomor Induk Kependudukan yang telah tervalidasi di Dukcapil, ijazah atau Surat Keterangan Lulus bagi lulusan terbaru, nilai rapor atau transkrip sesuai persyaratan instansi, serta pasfoto terbaru berlatar belakang merah.
Proses pembuatan akun SSCASN dimulai dengan mengakses portal resmi BKN, kemudian memilih menu Sekolah Kedinasan. Peserta selanjutnya membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga, melakukan aktivasi akun, masuk kembali ke sistem menggunakan username dan kata sandi yang telah dibuat, melengkapi biodata, mengunggah swafoto beserta dokumen persyaratan, memilih satu sekolah kedinasan yang dituju, memeriksa kembali seluruh data pada halaman resume, kemudian mengakhiri proses dengan mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah melakukan registrasi.
Calon peserta juga diimbau tidak menunda proses pendaftaran hingga hari terakhir. Pengalaman pada seleksi sebelumnya menunjukkan tingginya trafik pengguna menjelang penutupan sering menyebabkan antrean akses sistem. Oleh karena itu, pendaftaran lebih awal memberikan waktu bagi peserta untuk memperbaiki data apabila ditemukan kesalahan administrasi atau dokumen yang belum sesuai.
Selain memastikan kelengkapan administrasi, peserta sebaiknya mulai mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar berbasis CAT yang menguji kemampuan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setelah lolos SKD, peserta masih harus mengikuti tahapan lanjutan sesuai kebijakan masing-masing sekolah kedinasan.
Dengan waktu pendaftaran yang tersisa hingga 13 Agustus 2026, calon peserta diharapkan segera membuat akun SSCASN, melengkapi seluruh persyaratan administrasi, serta mempersiapkan diri menghadapi setiap tahapan seleksi. Ketelitian saat mengisi data dan kesiapan menghadapi ujian menjadi faktor penting untuk meningkatkan peluang lolos menjadi taruna atau mahasiswa sekolah kedinasan sekaligus membuka jalan menuju karier sebagai ASN.
Editor : Mahendra Aditya