Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Ajukan PKH dan BPNT 2026 Lewat HP Tanpa ke Kantor Kelurahan

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 17:37 WIB
Jadwal pencairan berbagai program bansos 2025 (Ilustrasi : Ahsanjaya/Pexels)
Jadwal pencairan berbagai program bansos 2025 (Ilustrasi : Ahsanjaya/Pexels)

RADAR KUDUS – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain menyalurkan bantuan kepada penerima lama, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar untuk mengajukan diri sebagai calon penerima manfaat secara online.

Kini proses pengajuan bansos semakin mudah karena dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial. Seluruh proses awal dapat dilakukan menggunakan telepon seluler, sementara verifikasi akhir tetap dilakukan oleh pemerintah daerah melalui pendamping sosial.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), basis data terbaru yang menjadi acuan penyaluran berbagai bantuan pemerintah.

Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berikut langkah-langkah pengajuan secara resmi.

Baca Juga: KPK Ungkap OTT di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Resmi Ditahan, Ini Kasus yang Menjeratnya

Cara Daftar PKH dan BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

  2. Buat akun baru menggunakan data sesuai Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon aktif, alamat email, username, dan password.

  4. Unggah foto KTP serta swafoto (selfie) sambil memegang KTP sebagai proses verifikasi identitas.

  5. Login setelah akun berhasil diverifikasi.

  6. Pilih menu Daftar Usulan.

  7. Klik Tambah Usulan.

  8. Lengkapi seluruh data yang diminta sesuai kondisi sebenarnya.

  9. Pilih jenis bantuan yang akan diajukan, seperti PKH atau BPNT.

  10. Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi serta validasi dari Dinas Sosial.

Perlu diketahui, pengajuan melalui aplikasi tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Data yang masuk akan diverifikasi oleh pemerintah daerah, termasuk melalui pengecekan lapangan apabila diperlukan. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan hasil validasi serta kesesuaian dengan kriteria yang ditetapkan Kemensos.

Siapa yang Berhak Mengajukan?

Pengajuan dapat dilakukan oleh masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin, namun belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan juga dapat diajukan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau pendamping sosial agar data dapat diverifikasi dan dimasukkan ke dalam sistem DTSEN.

Besaran Bantuan PKH Tahun 2026

Program Keluarga Harapan masih menjadi salah satu bantuan sosial terbesar yang diberikan pemerintah kepada keluarga yang memenuhi persyaratan.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

BPNT Tahap III Cair Juli–September 2026

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT Tahap III untuk periode Juli hingga September 2026.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.

Dana BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik pada KKS dan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong maupun agen yang bekerja sama dengan pemerintah.

Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli beras, telur, ikan, daging, sayuran, buah-buahan, kacang-kacangan, hingga kebutuhan pangan bergizi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pastikan Data Kependudukan Selalu Diperbarui

Keberhasilan pengajuan bansos sangat bergantung pada validitas data kependudukan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memastikan data pada KTP, Kartu Keluarga, dan DTSEN selalu sesuai dengan kondisi terbaru.

Apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi, susunan keluarga, atau alamat domisili, pembaruan data sebaiknya segera dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun fitur pembaruan pada aplikasi Cek Bansos.

Dengan sistem digital yang terus dikembangkan Kemensos, proses pengajuan bansos kini menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien. Meski demikian, seluruh pengajuan tetap harus melalui tahapan verifikasi agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Editor : Mahendra Aditya
cara daftar PKH lewat HP PKH 2026 bpnt 2026 aplikasi Cek Bansos cara daftar Bansos online