KPK Ungkap OTT di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Resmi Ditahan, Ini Kasus yang Menjeratnya

Ali Mustofa • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 14:24 WIB
Bupati Pemalang Jawa Tengah Anom Widiyantoro dikawal menuju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2930/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Bupati Pemalang Jawa Tengah Anom Widiyantoro dikawal menuju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2930/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, selama 20 hari setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026), Anom tampak keluar mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Anom menyampaikan permohonan maaf.

Namun, ia membantah tudingan terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. "Enggak ada," ujarnya singkat.

Selain Anom, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Meski demikian, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut kepada publik.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 21 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.

Bupati Pemalang termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dari total orang yang diamankan, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Mereka meliputi lima orang dari Jakarta, enam orang dari Pemalang, satu orang dari Purworejo, termasuk Anom Widiyantoro.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar sebagai barang bukti serta melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pemalang.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah serta dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Editor : Ali Mustofa
bupati pemalang kpk jual beli jabatan lembaga antirasuah tersangka