RADAR KUDUS — Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menjerat mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) mencoreng salah satu destinasi konservasi terbesar di Indonesia.
Dugaan penyelewengan dana operasional sebesar Rp10,2 miliar—yang di dalamnya mencakup alokasi vital untuk pakan harian dan perawatan medis satwa—menjadi sorotan tajam publik dan pecinta satwa nasional.
Ancaman terbesar dari penyimpangan anggaran ini tidak sekadar tercetak pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, melainkan berdampak langsung pada nyawa ratusan koleksi hewan yang bergantung sepenuhnya pada pengelolaan manusia untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Kontras di Sekolah Daerah: Siswa SD di Grobogan Santap MBG di Depan Ruang Kelas yang Ambruk
Krisis Asupan Gizi dan Potensi Ancaman Kesejahteraan Satwa
Di lembaga konservasi seperti KBS, alokasi dana pakan disusun berdasarkan kalkulasi kebutuhan nutrisi harian yang ketat.
Penyimpangan anggaran operasional berisiko memangkas pasokan kualitas maupun kuantitas pakan yang dibutuhkan satwa predator, mamalia besar, hingga spesies burung langka.
Para ahli konservasi dan kesejahteraan hewan mengingatkan bahwa penyunat pakan dan perawatan medis berisiko memicu berbagai dampak serius bagi satwa koleksi:
-
Penurunan Kondisi Fisik dan Imunitas: Kekurangan asupan gizi seimbang membuat berat badan satwa merosot drastis dan daya tahan tubuh mereka terhadap infeksi penyakit menurun.
-
Risiko Penyakit Kronis: Ketiadaan vitamin, suplemen khusus, dan perawatan medis rutin dapat memperparah kondisi satwa yang membutuhkan perhatian medis berkelanjutan.
-
Ancaman Keselamatan Jiwa Satwa: Dalam jangka panjang, kondisi gizi buruk yang dibiarkan tanpa penanganan memadai berpotensi meningkatkan angka kematian (mortality rate) koleksi satwa terlindungi.
Korban Bisu Korupsi: Saat Makhluk Tak Bersuara Jadi Korban
Baca Juga: Warga Tumpah Ruah Saksikan Festival Thongthek Sedekah Bumi Bringin
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi ekosistem tata kelola lembaga konservasi di Indonesia.
Penyelewengan anggaran publik pada sektor ini membuktikan bahwa dampak tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara atau masyarakat secara sosial-ekonomi, tetapi juga merenggut hak-hak dasar makhluk hidup yang tidak mampu menyuarakan penderitaannya.
Publik kini mendesak pihak kejaksaan dan Pemerintah Kota Surabaya untuk tidak hanya fokus pada proses pidana tersangka, tetapi juga segera mendatangkan tim medis independen guna memeriksa total kondisi fisik seluruh satwa di Kebun Binatang Surabaya. (*)