RADAR KUDUS — Komdigi mengungkapkan bahwa hingga akhir bulan Juli 2026, sebanyak 10 juta pelanggan baru telah mendaftar menggunakan sistem biometrik.
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan pencapaian ini sebagai indikasi awal bahwa registrasi SIM card yang mengandalkan verifikasi wajah mulai menunjukkan hasil yang berarti.
Dalam pernyataannya, Meutya mengungkapkan bahwa penerapan sistem biometrik bertujuan untuk memperkuat keamanan data pribadi, terutama terkait dengan NIK masyarakat, serta untuk mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.
Komdigi menambahkan bahwa registrasi berbasis biometrik memberikan tambahan lapisan verifikasi sehingga pendaftaran nomor seluler dengan data orang lain tanpa izin menjadi lebih sulit.
Baca Juga: Pemangkasan Anggaran MBG Berlanjut, Pagu 2026 Kini Rp229 Triliun
Penerapan penuh sistem registrasi biometrik bagi pelanggan baru akan dimulai pada 1 Juli 2026 setelah operator seluler menjalani masa percobaan sebelumnya.
Komdigi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperketat validasi identitas pelanggan dalam sektor telekomunikasi di Indonesia.
Komdigi juga menekankan bahwa pencapaian 10 juta pendaftaran biometrik menggambarkan adopsi awal yang cukup cepat dari masyarakat dan para operator.
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun, Ini Penjelasan Bahlil
Pendaftaran biometrik bahkan sukses melampaui 10 juta dalam waktu sekitar tiga minggu setelah kebijakan diimplementasikan sepenuhnya.
Di masa mendatang, Komdigi menganggap registrasi biometrik sebagai dasar yang penting untuk menjamin keamanan identitas digital pengguna seluler.
Adanya sistem ini, diharapkan pemerintah dapat membuat proses aktivasi nomor baru menjadi lebih aman, lebih akurat, dan lebih sulit untuk disalahgunakan.
Pencapaian 10 juta registrasi biometrik menjadi tanda bahwa kebijakan baru yang dicanangkan oleh Komdigi mulai menunjukkan efektivitas pada tahap awal. Fokus utamanya tetap pada perlindungan data, penguatan identitas, dan pencegahan penyalahgunaan nomor seluler. (*)
Editor : Anita Fitriani