Kondisi Kesehatan Drop, Hotman Paris Resmi Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Ghina Nailal Husna • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 17:40 WIB
Kondisi Kesehatan Drop, Hotman Paris Resmi Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Kondisi Kesehatan Drop, Hotman Paris Resmi Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

 

RADAR KUDUS — Langkah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mendadak terhenti di tengah jalan.

Hotman secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jajaran tim kuasa hukum Febrie lantaran harus berfokus penuh pada proses pemulihan kondisi kesehatannya yang belum stabil.

Sorotan publik tertuju pada penampilan sang pengacara senior saat mengumumkan keputusannya tersebut.

Baca Juga: Perkuat Integritas Peradilan: Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Rumah Dinas bagi 8.900 Hakim se-Indonesia

Hotman yang biasanya tampil energik dan penuh percaya diri di hadapan awak media, kini terlihat harus dibantu menggunakan kursi roda pasca-menjalani penanganan medis intensif di Singapura.

Fokus Pemulihan Medis Pasca-Perawatan di Singapura

Hotman menjelaskan bahwa penanganan perkara hukum berskala besar seperti yang dihadapi Febrie Adriansyah membutuhkan konsentrasi, ketahanan fisik, serta kehadiran penuh di lapangan.

Kondisi fisiknya saat ini dinilai belum memungkinkan untuk mengakomodasi beban kerja tinggi tersebut.

“Saya harus mengikuti anjuran dan saran tim dokter untuk beristirahat secara total serta menyelesaikan seluruh tahapan pengobatan medis.

Saat ini fokus utama saya adalah memulihkan kesehatan agar bisa kembali beraktivitas secara normal,” ungkap Hotman Paris saat memberikan keterangan resmi.

Ia mengaku telah menyampaikan secara langsung keputusan pengunduran diri tersebut kepada Febrie Adriansyah.

Hotman menegaskan bahwa langkah mundur ini murni didasari oleh pertimbangan objektif terkait medis, tanpa ada tekanan ataupun perselisihan internal di dalam tim hukum.

Tetap Jaga Hubungan Baik dan Dukung Proses Hukum

1.Komunikasi Lintas Mitra Hukum:Penyampaian keputusan secara langsung.

Hotman telah bertemu dan berkomunikasi secara kekeluargaan dengan Febrie Adriansyah untuk menjelaskan kondisi fisiknya yang belum memadai.

2.Pengalihan Penanganan Kasus:Memastikan penanganan perkara tetap berjalan.

Penanganan perkara hukum selanjutnya diserahkan penuh kepada rekan-rekan advokat lain di dalam tim penasihat hukum Febrie yang berada dalam kondisi prima.

3.Komitmen Dukungan Moral:Menjaga hubungan profesional dan personal.

Baca Juga: Perluas Dakwah Global di Eropa: Muhammadiyah Resmi Beli Kompleks Gereja Tak Terpakai di Spanyol

Meski tak lagi memegang surat kuasa, Hotman menegaskan silaturahmi dan hubungan baiknya dengan mantan Jampidsus tersebut tetap terjalin erat.

Hotman berharap seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dihadapi oleh Febrie Adriansyah dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia memilih beristirahat sejenak dari panggung peradilan nasional guna memastikan dirinya dapat kembali menjalankan profesi advokat dalam kondisi yang benar-benar prima di masa mendatang. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
Hotman Paris mundur kuasa hukum kondisi kesehatan Hotman Paris kursi roda pengacara Febrie Adriansyah mundur perawatan medis Hotman Paris Singapura kasus hukum Febrie Adriansyah