BGN Gandeng Kejagung Perkuat Pengawasan Program MBG, Temuan Penyidik Jadi Bahan Evaluasi

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 15:26 WIB
Ilustrasi logo Badan Gizi Nasional (BGN)
Ilustrasi logo Badan Gizi Nasional (BGN)

RADAR KUDUS – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjalin kerja sama bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan tata kelola program sekaligus mencegah terulangnya berbagai penyimpangan.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan hasil penyelidikan maupun temuan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung akan dijadikan bahan evaluasi bagi BGN.

Saat ditemui di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu (22/7), Ketut menjelaskan bahwa setiap temuan dari penyidik akan dimanfaatkan sebagai dasar pembenahan sistem pengawasan agar pelaksanaan program MBG semakin baik.

Menurutnya, berbagai masukan dari proses penegakan hukum akan menjadi referensi penting dalam memperbaiki tata kelola BGN sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan di masa mendatang.

Ketut sendiri baru diperkenalkan sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN pada Selasa (21/7).

Ia menjadi salah satu dari lima pejabat eselon I baru yang ditunjuk untuk memperkuat manajemen dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Berbekal pengalaman lebih dari 28 tahun di lingkungan Kejaksaan Agung serta latar belakang akademik sebagai doktor ilmu hukum, Ketut dipercaya mengawasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program, mulai dari dugaan keracunan makanan hingga potensi pelanggaran atau penyimpangan lainnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini masih menangani kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, pihak swasta Asep Yusuf Soemantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, pihak swasta Glory Harimas Sihombing, serta LMI yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

 
 
 
Editor : Ali Mustofa
tata kelola program kejaksaan agung badan gizi nasional program mbg