RADAR KUDUS – Sudaryono memastikan tidak akan merangkap jabatan setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menyatakan akan melepaskan posisinya sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) usai resmi dilantik memimpin BGN.
Sudaryono dipercaya menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN karena alasan kesehatan.
Saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/7), Sudaryono mengatakan ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan telah disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Karena itu, ia akan mengakhiri tugasnya sebagai Wakil Menteri Pertanian setelah menjabat sebagai Kepala BGN.
"Kalau dari penjelasan Pak Prasetyo tadi memang tidak boleh merangkap jabatan, sehingga saya harus melepas posisi sebagai Wamen," ujarnya.
Mengenai sosok yang akan menggantikannya di Kementerian Pertanian, Sudaryono mengaku belum menerima informasi apa pun.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Belum tahu, sampai sekarang belum ada kabar," katanya.
Sudaryono juga belum banyak memberikan tanggapan terkait berbagai sorotan terhadap Badan Gizi Nasional, termasuk isu dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, saat ini ia ingin lebih dulu fokus menjalani proses transisi kepemimpinan di lembaga tersebut.
Ia pun meminta doa dan dukungan agar dapat menjalankan amanah sebagai Kepala BGN dengan sebaik-baiknya.
Sudaryono berjanji akan bekerja keras dan memberikan kinerja terbaik demi menyukseskan tugas yang dipercayakan kepadanya.
Editor : Ali Mustofa