RADAR KUDUS - Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, di Denpasar, Bali, terus menyita perhatian publik setelah polisi mengungkap sejumlah fakta baru yang mengejutkan. Seorang warga negara Singapura berinisial MZ (26) diduga tidak hanya menghilangkan nyawa kekasihnya, AS (26), tetapi juga berusaha menyembunyikan jasad korban agar keberadaannya tidak segera diketahui.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Mekar II, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Penyidik menduga korban meninggal akibat tindakan kekerasan berupa pencekikan setelah terjadi konflik pribadi antara keduanya.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang menjelaskan bahwa dugaan sementara mengarah pada motif persoalan hubungan asmara. Korban dan terduga pelaku diketahui telah menjalin hubungan sekitar satu tahun serta tinggal bersama di rumah kos tersebut sejak Maret 2025.
Menurut hasil pemeriksaan awal, setelah korban diduga meninggal, MZ tidak langsung meninggalkan lokasi. Polisi menemukan indikasi bahwa jasad korban dipindahkan ke sebuah kamar kosong yang berada di sebelah kamar tempat mereka tinggal.
Untuk mengurangi kemungkinan jasad ditemukan, tubuh korban diduga ditutupi menggunakan karpet yang dilipat serta beberapa boneka milik korban. Cara tersebut diduga dilakukan untuk menyamarkan keberadaan jasad hingga akhirnya terungkap beberapa hari kemudian.
Fakta lain yang juga menjadi perhatian penyidik adalah pengakuan pelaku yang tetap berada di rumah kos meski jasad korban berada di dalam bangunan tersebut. Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak memiliki tempat tinggal lain sehingga tetap bertahan di lokasi.
Dalam upaya mengurangi aroma menyengat akibat proses pembusukan, pelaku diduga menggunakan alat penyaring udara (air purifier). Polisi masih mendalami seluruh keterangan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan barang bukti dan hasil pemeriksaan forensik.
Peristiwa ini baru terungkap setelah adik korban mendatangi rumah kos karena beberapa hari tidak berhasil menghubungi kakaknya. Saat tiba di lokasi, saksi mencium bau menyengat dari dalam kamar.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan sebagian tubuh tertutup karpet dan boneka. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat kepolisian melalui layanan darurat sehingga petugas langsung menuju lokasi kejadian.
Tak lama setelah jasad ditemukan, terduga pelaku sempat keluar dari kamar lain di rumah kos tersebut. Ketika ditanya mengenai kondisi korban, ia tidak memberikan penjelasan. Situasi kemudian memanas hingga pelaku akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap MZ kurang dari tiga jam setelah laporan diterima masyarakat. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai saat pelaku diduga hendak meninggalkan wilayah tersebut.
Dalam proses penangkapan, polisi menyebut pelaku sempat memberikan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga mengungkap adanya saksi lain yang sempat mengenal pelaku beberapa hari sebelum penangkapan. Saksi tersebut mengaku pernah diajak datang ke rumah kos dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar. Saat menanyakan asal bau tersebut, pelaku disebut menunjukkan reaksi emosional. Keterangan saksi kini menjadi bagian dari materi pemeriksaan penyidik.
Selain mendalami dugaan pembunuhan, aparat juga menelusuri status keimigrasian MZ. Berdasarkan data awal, yang bersangkutan diduga telah melewati masa izin tinggal (overstay) di Indonesia. Informasi tersebut masih dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk menjalani autopsi. Hasil pemeriksaan medis nantinya akan menjadi dasar penting dalam memastikan penyebab pasti kematian sekaligus memperkuat pembuktian perkara.
Kepolisian menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, serta menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik dugaan pembunuhan yang menggemparkan masyarakat tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan resmi agar informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Mahendra Aditya