Edy Wuryanto Soroti Efisiensi Kemenkes, Program Prioritas Ikut Dipangkas

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai justru menyentuh sejumlah program prioritas atau Quick Win pemerintah.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena berpotensi mengurangi efektivitas program yang berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan yang membahas laporan keuangan serta pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Edy mengungkapkan bahwa pagu anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2025 mencapai Rp 114,1 triliun.
Namun, dari total anggaran tersebut terdapat pemblokiran sebesar Rp 12,3 triliun yang terdiri atas efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 senilai Rp 9,2 triliun dan efisiensi non-Inpres sebesar Rp 3,05 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja Kementerian Kesehatan tercatat mencapai Rp 94,6 triliun atau sekitar 93 persen dari anggaran yang tersedia.
Meski demikian, masih terdapat sekitar Rp 7,1 triliun anggaran yang belum terserap hingga akhir tahun anggaran.
Menurut Edy, yang menjadi persoalan bukan sekadar besaran efisiensi, melainkan sasaran pemangkasan anggaran yang justru mengenai program-program unggulan pemerintah.
"Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa efisiensi itu justru terjadi pada program Quick Win? Padahal program-program ini merupakan program prioritas Presiden," ujar Edy.
Ia menyebut beberapa program yang terdampak efisiensi anggaran, di antaranya Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Tuberkulosis (TB), skrining hipotiroid kongenital pada bayi baru lahir, program pendidikan kesehatan, hingga program Cek Kesehatan Gratis (CKG).



