RADAR KUDUS — Fenomena tertangkapnya para pemimpin daerah dalam pusaran kasus korupsi yang terjadi berulang kali di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, blak-blakan membongkar akar masalah struktural yang dinilai menjadi pemicu utama maraknya kepala daerah yang terjerat kasus rasuah setelah memenangi kontestasi politik.
Dalam penjelasannya, Tito menyoroti adanya ketimpangan yang sangat ekstrem antara modal yang dikeluarkan saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan pendapatan resmi (take home pay) yang diterima ketika menjabat sebagai bupati, wali kota, maupun gubernur.
Baca Juga: Sebut Ada Kriminalisasi, Hotman Paris Beberkan Alasan Bersedia Bela Eks Jampidsus Tanpa Bayaran
Pendapatan Resmi Rendah, Insentif PAD Jadi Usulan Solusi
Saat berbicara dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026), Tito membeberkan nominal gaji pokok para kepala daerah di Indonesia yang dinilai sudah tidak relevan dengan beban tanggung jawab serta realitas politik modern.
“Gajinya pun berapa? Gajinya kepala daerah itu hanya Rp6 juta lebih sedikit ya. Kemudian jika ditambah dengan tunjangan-tunjangan operasional lainnya, angkanya masih jauh sekali dari modal yang sudah mereka keluarkan untuk menang Pilkada,” ungkap Tito.
Guna menekan potensi penyimpangan anggaran daerah, Tito menyebut muncul sebuah wacana regulasi baru.
Pemerintah sedang mengkaji usulan agar para kepala daerah bisa mendapatkan persentase insentif langsung yang bersumber dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Skema ini diharapkan mampu memotivasi kepala daerah untuk mendongkrak pendapatan wilayahnya secara legal sekaligus meningkatkan pendapatan resmi mereka secara signifikan.
Tingginya Biaya Sistem Rekrutmen dan Tim Sukses
Mendagri menegaskan bahwa mahalnya ongkos politik di Indonesia sudah menjadi rahasia umum yang diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Proses rekrutmen politik hingga memenangi kursi kekuasaan membutuhkan modal finansial yang luar biasa besar.
Tito merinci komponen biaya tinggi yang harus ditanggung oleh seorang kandidat:
-
Manajemen Tim Sukses: Membiayai operasional, logistik, dan jaringan tim pemenangan dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).
-
Kampanye Terbuka dan Atribut: Pengadaan alat peraga kampanye, iklan media, hingga penyelenggaraan rapat-rapat umum yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
-
Biaya Rekrutmen Formal: Ongkos operasional partai politik penyokong yang seluruh komponennya membutuhkan pendanaan tidak sedikit.
“Ini adalah salah satu akar masalah utama di hilir birokrasi kita. Seorang calon mengeluarkan biaya yang sangat masif selama kompetisi, sementara ketika menjabat, pendapatan resmi mereka tidak akan pernah bisa menutupi modal tersebut.
Akibatnya, begitu berkuasa, mereka mulai mencari peluang lain di luar jalur resmi,” sambung mantan Kapolri tersebut.
Faktor Keserakahan Individu dan Ketergantungan pada Birokrat
Meski masalah sistemik dan finansial mendominasi, Tito Karnavian tidak menampik adanya faktor moralitas perorangan (poverty of desire) di mana seorang pejabat melakukan korupsi murni karena keserakahan individu dan mentalitas yang tidak pernah merasa cukup dengan apa yang dimiliki.
Baca Juga: Hubungan Memanas: Frank Hutapea Kecewa Berat Hotman Paris Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Di sisi lain, potret kepemimpinan daerah saat ini juga diwarnai oleh minimnya pemahaman administrasi pemerintahan dari figur yang terpilih.
Karena Pilkada berbasis popularitas, banyak kepala daerah terpilih yang tidak memiliki latar belakang birokrasi yang kuat.
Kondisi ini membuat mereka sangat bergantung dan memasrahkan celah-celah pengelolaan anggaran sepenuhnya kepada para pejabat birokrat di bawahnya, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)—sebuah celah administrasi yang sering kali dimanfaatkan untuk melancarkan praktik korupsi terselubung. (*)