Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Tanggapi Polemik Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry Juliantono Sebut Kipas Angin KDKMP Bukan Kipas Plastik Murahan

Ghina Nailal Husna • Jumat, 17 Juli 2026 | 18:31 WIB
Ilustrasi kipas angin
Ilustrasi kipas angin
 

RADAR KUDUS — Polemik mengenai anggaran pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki babak baru.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono akhirnya angkat bicara merespons kegaduhan yang berawal dari jalannya rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI tersebut.

Ferry memberikan klarifikasi bernada menyentil terkait asumsi publik mengenai spesifikasi kipas angin yang dituding mengalami penggelembungan harga (markup).

Baca Juga: Pukulan Telak bagi Literasi Nasional: Anggaran Dipotong 50%, Perpusnas Setop Bagikan Buku Gratis ke Masyarakat

Ia menegaskan bahwa perangkat elektronik yang masuk dalam perencanaan program strategis pedesaan tersebut memiliki standar spesifikasi yang jauh berbeda dari persepsi masyarakat awam.

“Ah, itu kipas anginnya bukan kipas angin kos-kosan. Itu kipas angin... kalau kipas angin kos-kosan kan yang plastik,” ujar Ferry santai saat memberikan keterangan kepada awak media, melansir pemberitaan dari Kompas.com.

Meski sempat memberikan perbandingan fisik tersebut, Ferry kembali menegaskan pernyataan sebelumnya di hadapan anggota dewan.

Ia mengaku secara kelembagaan tidak mengetahui detail teknis dari proses pengadaan tersebut. 

Menurutnya, hal itu dikarenakan kewenangan penuh pelaksanaan tender bukan berada di bawah payung administratif Kementerian Koperasi.

Agrinas Pangan Nusantara Sesalkan Tudingan Tanpa Data

Reaksi keras juga datang dari pihak mitra program. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, menyayangkan sikap sejumlah politisi Senayan yang melontarkan kritik tajam ke ruang publik tanpa terlebih dahulu memverifikasi data dan spesifikasi teknis yang valid.

Joao menilai pernyataan-pernyataan tanpa basis data riil tersebut berpotensi mengaburkan esensi program dan memicu disinformasi masif di kalangan masyarakat luas.

"Sangat disayangkan, orang-orang yang kita pilih—yang dipilih langsung oleh rakyat dan merupakan representasi terbaik—seharusnya mengumpulkan data yang benar-benar akurat terlebih dahulu sebelum berbicara di ruang publik.

Jangan sampai apa yang dilempar hanya menjadi narasi-narasi kosong yang justru memprovokasi serta menyesatkan publik," cetus Joao secara tegas.

Ia pun menantang pihak-pihak yang melayangkan tudingan miring untuk membeberkan dokumen pembanding yang sah serta mengingatkan pentingnya memegang teguh asas kejujuran, ketepatan, dan kebenaran dalam menyebarkan informasi ke publik.

Berawal dari "Riset Mandiri" di Toko Online oleh Anggota DPR

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mencecar kementerian terkait informasi pengadaan jumbo 1,8 juta unit kipas angin dengan total pagu Rp1,8 triliun.

Mufti mengaku terpaksa bersuara lantang karena tidak menemukan transparansi dokumen dari pihak pemerintah mengenai spesifikasi barang yang hendak dibeli.

Dalam argumennya, Mufti membandingkan:

  • Asumsi Anggaran Pemerintah: Mencapai kisaran Rp1.000.000 (satu juta rupiah) per unit kipas angin.

  • Hasil Riset Mandiri di E-Commerce: Menemukan bahwa harga pasaran kipas angin berdiri merek standar berkualitas di berbagai marketplace (toko online) umumnya hanya dibanderol berkisar Rp300.000 per unit.

Baca Juga: Jamin Kelancaran Distribusi, Prajurit TNI-Polri Dikerahkan Jadi Sopir Truk Tangki BBM Pertamina

Menutup keterangannya, Menkop Ferry Juliantono menjamin bahwa sistem informasi manajemen Koperasi Desa ke depannya akan dirancang seakuntabel mungkin. 

Seluruh alur perencanaan, penganggaran, hingga realisasi implementasi di lapangan dijanjikan akan ditampilkan secara digital agar dapat diakses dan diawasi langsung oleh publik demi mencegah terjadinya penyelewengan dana negara. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
PT Agrinas Pangan Nusantara Menteri Koperasi Ferry Juliantono Anggaran kipas angin KDKMP Joao Angelo de Sousa Mota kritik DPR Mufti Anam