RADAR KUDUS — Agenda penguatan literasi nasional terancam mengalami kemunduran serius.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) mengonfirmasi tidak bisa lagi menjalankan program pembagian buku gratis secara masif kepada masyarakat mulai tahun anggaran 2026.
Langkah pahit ini terpaksa diambil menyusul pemotongan anggaran belanja lembaga yang sangat drastis dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Jamin Kelancaran Distribusi, Prajurit TNI-Polri Dikerahkan Jadi Sopir Truk Tangki BBM Pertamina
Kondisi kritis tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
“Bahwa betul dengan penurunan anggaran yang sangat drastis ini, pekerjaan-pekerjaan strategis yang terkait langsung dengan penguatan literasi menjadi sangat terganggu.
Salah satu dampak paling nyata adalah pada program bantuan buku,” ungkap Aminudin di hadapan para legislator.
Anggaran Menyusut Nyaris Setengah Pagu Sebelumnya
Penurunan ruang fiskal Perpusnas pada tahun 2026 memang terbilang sangat ekstrem jika merujuk pada tren anggaran beberapa tahun ke belakang.
-
Pagu Anggaran 2025: Sebesar Rp721,7 miliar (sebelum akhirnya terkena penyesuaian/efisiensi di tengah jalan).
-
Pagu Anggaran 2026: Dipangkas hingga hanya tersisa Rp377,9 miliar.
Penyusutan anggaran sebesar hampir 48 persen ini membuat daya jangkau operasional Perpusnas terkikis drastis.
Dengan sisa alokasi yang minim, Perpusnas kini terpaksa memprioritaskan sebagian besar sisa anggarannya untuk membiayai belanja pegawai (gaji) dan operasional rutin kantor yang bersifat wajib.
Program "1 Lokus 1.000 Buku" yang Sukses Terpaksa Mandek
Dampak Sektoral: Penghentian program bantuan buku ini sangat disayangkan mengingat inisiatif tersebut baru saja mendapatkan respons yang sangat positif dari berbagai daerah terpencil.
Pada periode 2024 hingga 2025, Perpusnas memiliki program inisiatif membagikan paket buku bermutu ke setiap desa, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), lembaga pemasyarakatan (lapas), hingga pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Skema bantuan tersebut menyasar wilayah pelosok dengan mengirimkan 1.000 buku untuk satu lokus sasaran.
"Gerakan ini awalnya disambut dengan sangat luar biasa oleh masyarakat di daerah. Buku-buku tersebut dimanfaatkan dengan sangat baik untuk menunjang kecerdasan anak-anak di akar rumput.
Namun, di tahun 2026 ini, program tersebut sepenuhnya tidak bisa kami kerjakan lagi karena tidak ada anggarannya," sesal Aminudin.
Penghentian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ke Daerah
Selain setop membagikan buku fisik, pemangkasan anggaran ini juga menutup keran bantuan pembangunan infrastruktur literasi di tingkat daerah.
Aminudin membeberkan bahwa bantuan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk sektor perpustakaan kini ditiadakan. Akibatnya, usulan daerah untuk proyek-proyek berikut terpaksa ditolak:
-
Pembangunan Gedung: Pembangunan gedung perpustakaan baru di tingkat kabupaten/kota.
-
Renovasi Fasilitas: Renovasi ruang baca daerah yang mengalami kerusakan.
-
Penyediaan TIK: Pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk digitalisasi.
-
Pengadaan Meubeler: Penyediaan meja, kursi, dan rak buku layak pakai.
"Meskipun banyak pemerintah daerah yang berteriak meminta bantuan sarana prasarana ini karena keterbatasan APBD mereka, kami tetap tidak bisa memberikannya saat ini," pungkas Kepala Perpusnas.
Kebijakan pengetatan ikat pinggang ini pun menuai kekhawatiran dari anggota DPR yang menilai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa berisiko jalan di tempat jika anggaran hulu pendidikan terus dikurangi. (*)