RADAR KUDUS - Fokus perhatian para legislator tertuju pada pos anggaran rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Proyek pengadaan berskala masif tersebut menuai polemik tajam setelah nilai pagu anggarannya diketahui menyentuh angka fantastis, yakni mencapai Rp1,8 triliun.
Jika dihitung secara matematis, alokasi tersebut mengindikasikan bahwa harga satuan untuk satu unit kipas angin yang dianggarkan pemerintah berkisar di angka Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
Angka ini dinilai tidak masuk akal dan memicu kecurigaan adanya penggelembungan anggaran (markup) yang sangat masif di dalam tubuh kementerian.
Temuan Legislator: Selisih Harga Berlipat Ganda dari Toko Online
Kemarahan dan keheranan DPR diwakili secara lantang oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. Ia mempertanyakan asas transparansi dan efisiensi dalam penyusunan anggaran negara tersebut.
Sebelum menghadiri rapat kerja, Mufti mengaku melakukan riset mandiri secara langsung dengan membandingkan harga pasar riil di sejumlah platform e-commerce terkemuka di tanah air.
"Saya coba cek sendiri di 'toko oren' dan berbagai marketplace lainnya. Kipas angin berdiri dengan merek yang sudah sangat bagus dan umum digunakan masyarakat itu harganya hanya kisaran Rp300 ribu, bahkan ada yang di bawah itu.
Lalu atas dasar analisis apa kementerian menganggarkan hingga satu juta rupiah per unitnya?" cecar Mufti Anam di ruang sidang.
Benteng Bungkam dan Jawaban Singkat "Saya Tidak Tahu"
Upaya DPR untuk meminta rincian spesifikasi teknis dan metode penunjukan vendor pengadaan ini pun membentur jalan buntu.
Mufti mengungkapkan bahwa dirinya telah mencoba menelusuri draf perencanaan ini ke berbagai pejabat fungsional di kementerian, namun tidak ada satu pun pihak yang bersedia memberikan dokumen keterbukaan informasi.
Momen paling antiklimaks dalam rapat kerja tersebut terjadi saat jajaran pimpinan kementerian dimintai konfirmasi langsung mengenai polemik selisih anggaran Rp1,26 triliun ini.
Menteri Koperasi hanya memberikan respons singkat yang dinilai mengecewakan para anggota dewan.
"Saya tidak tahu," ujar Pak Menteri secara singkat saat dicecar pertanyaan mengenai detail teknis dan dasar penentuan harga satuan kipas angin tersebut.
DPR Tuntut Audit Investigatif Sebelum Anggaran Dicairkan
Merespons ketidaktahuan menteri dan indikasi kejanggalan anggaran yang begitu mencolok, Komisi VI DPR RI secara tegas meminta program pengadaan kipas angin KDMP ini ditangguhkan terlebih dahulu.
DPR mendesak dilakukannya beberapa langkah taktis:
-
Klarifikasi Spesifikasi Terbuka: Pemerintah wajib memaparkan secara rinci spesifikasi alat yang dibeli agar masyarakat paham jika memang ada fitur khusus yang membedakannya dengan produk komersial biasa.
-
Audit BPK: Mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit preventif terhadap dokumen perencanaan anggaran di Kementerian Koperasi.
-
Transparansi E-Katalog: Memastikan seluruh proses pengadaan wajib melalui sistem E-Katalog LKPP guna menghindari praktik penunjukan langsung yang rawan kongkalikong dengan vendor tertentu.
Komisi VI mengingatkan bahwa uang rakyat yang dikelola melalui anggaran kementerian harus dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir, terlebih di tengah upaya keras negara melakukan efisiensi anggaran nasional. (*)