JAKARTA – Gelombang pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa bulan terakhir dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem ketahanan energi nasional. Selain menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu, pemadaman bergilir juga memicu kerugian ekonomi, terutama bagi pelaku usaha yang sangat bergantung pada pasokan listrik.
Di tengah kondisi tersebut, pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap skala rumah tangga dinilai menjadi salah satu solusi paling realistis untuk mengurangi ketergantungan terhadap sistem kelistrikan terpusat.
Ketua Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr. Ir. Arman Hakim Nasution, M.Eng, menilai masyarakat perlu diberikan ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam menghasilkan energi secara mandiri. Menurutnya, hal tersebut hanya dapat terwujud apabila pemerintah menghadirkan regulasi yang mendukung, bukan justru memperumit proses pemanfaatan PLTS atap.
"Partisipasi masyarakat melalui PLTS atap harus mendapatkan dukungan penuh sehingga proses implementasinya tidak terkendala aturan yang terlalu rumit," ujarnya.
Biaya Lebih Murah Dibanding Listrik Konvensional
Selain meningkatkan kemandirian energi, PLTS atap juga dinilai menawarkan keuntungan dari sisi ekonomi.
Arman menjelaskan bahwa biaya produksi listrik menggunakan PLTS atap diperkirakan berada di kisaran Rp1.100 per kilowatt hour (kWh). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan biaya listrik konvensional yang berkisar Rp1.400 per kWh.
Perbedaan biaya tersebut membuka peluang bagi rumah tangga maupun pelaku usaha kecil untuk menekan pengeluaran listrik dalam jangka panjang, terutama seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional.
Di sisi lain, harga teknologi panel surya yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir juga membuat investasi PLTS atap semakin terjangkau. Berbagai studi internasional, termasuk dari International Energy Agency (IEA) dan International Renewable Energy Agency (IRENA), menunjukkan bahwa biaya pembangkitan listrik tenaga surya terus mengalami penurunan sehingga menjadi salah satu sumber energi paling kompetitif di dunia.
Masyarakat Tidak Hanya Jadi Konsumen, tetapi Juga Produsen Energi
Arman menilai konsep prosumer perlu mulai diterapkan secara luas di Indonesia. Dalam konsep tersebut, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pengguna listrik, tetapi juga sebagai produsen energi melalui pemasangan PLTS di rumah masing-masing.
Model ini diyakini mampu meningkatkan ketahanan sistem kelistrikan nasional karena pasokan energi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pembangkit berskala besar.
Apabila terjadi gangguan pada jaringan utama, masyarakat yang memiliki sistem PLTS yang dipadukan dengan penyimpanan energi seperti baterai tetap memiliki sumber listrik cadangan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Selain itu, penerapan prosumer juga dinilai mampu memperkuat sistem kelistrikan berbasis desentralisasi sehingga risiko pemadaman massal dapat diminimalkan.
Dorong Percepatan Transisi Energi Bersih
Pemanfaatan PLTS atap juga dipandang sebagai langkah strategis dalam mempercepat transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT).
Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat besar. Berdasarkan berbagai kajian pemerintah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), intensitas penyinaran matahari di Indonesia relatif tinggi sepanjang tahun sehingga memberikan peluang besar untuk pengembangan PLTS di berbagai daerah.
Semakin besar kontribusi energi surya, semakin kecil pula ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil seperti batu bara dan gas alam.
Menurut Arman, peningkatan penggunaan energi domestik berbasis EBT juga akan membantu meredam dampak fluktuasi harga energi global sekaligus mengurangi beban subsidi energi yang selama ini masih ditanggung pemerintah.
Dengan demikian, manfaat PLTS tidak hanya dirasakan oleh pemilik rumah, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Sistem Kelistrikan Nasional Perlu Dibenahi
Selain mendorong pengembangan PLTS, Arman menekankan pentingnya pembenahan tata kelola sistem kelistrikan nasional secara menyeluruh.
Menurutnya, terdapat tiga faktor utama yang menentukan keandalan sistem listrik Indonesia, yaitu:
-
Kesiapan pembangkit listrik.
-
Keandalan jaringan transmisi.
-
Kepastian pasokan energi primer.
Ketiga komponen tersebut saling berkaitan. Gangguan pada salah satu sektor akan berdampak terhadap keseluruhan sistem distribusi listrik nasional.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan seluruh rantai pasok energi berjalan optimal agar risiko pemadaman dapat ditekan.
Ketergantungan Batu Bara Masih Menjadi Tantangan
Arman juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap batu bara sebagai sumber utama pembangkit listrik.
Menurutnya, implementasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) masih menghadapi berbagai tantangan sehingga pasokan energi primer belum sepenuhnya stabil. Kondisi tersebut diperparah dengan belum optimalnya koordinasi antarinstansi dalam mengelola kebutuhan energi nasional.
Di sisi lain, permintaan listrik setelah pandemi COVID-19 meningkat jauh lebih cepat dibandingkan perkiraan sebelumnya. Pertumbuhan industri manufaktur, pembangunan pusat data (data center), digitalisasi layanan publik, hingga perkembangan kawasan industri baru menyebabkan konsumsi listrik nasional melonjak signifikan.
Situasi tersebut membuat sistem kelistrikan membutuhkan perencanaan yang lebih adaptif agar mampu mengimbangi pertumbuhan kebutuhan energi di masa mendatang.
Regulasi Dinilai Menjadi Kunci
Pengembangan PLTS atap sebenarnya telah memiliki landasan melalui berbagai regulasi pemerintah. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan mekanisme ekspor-impor listrik, proses administrasi, hingga kepastian investasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Arman berharap pemerintah mampu menyusun kebijakan yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi sistem kelistrikan nasional sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menghasilkan energi bersih.
Menurutnya, keberanian pemerintah mengambil keputusan strategis akan menentukan keberhasilan Indonesia dalam membangun kemandirian energi sekaligus mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-7, yaitu menyediakan akses terhadap energi bersih, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola energi harus dilakukan secara sistemik agar Indonesia lebih siap menghadapi potensi krisis energi di masa depan dan masyarakat tidak terus menjadi pihak yang paling dirugikan akibat gangguan pasokan listrik.
Editor : Mahendra Aditya