Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Pesan Ancaman Bom Masuk Saat Upacara MPLS, Gegana dan Densus 88 Sterilisasi SDN Srengseng Sawah

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 13 Juli 2026 | 17:03 WIB
Ilustrasi teror bom
Ilustrasi teror bom

RADAR KUDUS - Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai insiden yang menggegerkan.

Sekolah menerima pesan ancaman bom melalui aplikasi WhatsApp, sehingga aparat kepolisian langsung melakukan evakuasi seluruh siswa dan guru sebelum menerjunkan tim penjinak bom untuk menyisir area sekolah.

Meski hasil pemeriksaan awal tidak menemukan bahan peledak, kepolisian tetap memperlakukan ancaman tersebut sebagai insiden serius. Penyelidikan kini difokuskan pada identitas pengirim pesan sekaligus motif di balik aksi teror yang terjadi saat kegiatan belajar mengajar baru dimulai.

Baca Juga: Japan Open 2026 Dimulai, Moh Zaki Ubaidillah Siap Ukir Sejarah di Level Super 750

Ancaman Dikirim Saat Upacara Hari Pertama MPLS

Peristiwa terjadi pada Senin (13/7/2026) ketika seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sedang mengikuti upacara bendera dalam rangka pembukaan MPLS.

Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, seorang guru kelas I dan petugas tata usaha menerima pesan ancaman melalui WhatsApp. Namun, pesan baru diketahui setelah upacara selesai karena seluruh peserta sedang mengikuti rangkaian kegiatan di lapangan sekolah.

Begitu mengetahui adanya ancaman, pihak sekolah segera melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan laporan diterima sekitar pukul 07.30 WIB, kemudian petugas langsung bergerak menuju lokasi bersama unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk mengamankan situasi.

Menurutnya, pesan ancaman dikirim secara pribadi kepada dua penerima, yakni guru kelas I dan petugas tata usaha sekolah.

Evakuasi Dilakukan Demi Keselamatan Siswa

Sebagai langkah antisipasi, kepolisian langsung mengevakuasi seluruh siswa, guru, dan pegawai sekolah keluar dari area SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.

Langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur penanganan ancaman bom guna meminimalkan risiko apabila benar terdapat bahan peledak di lingkungan sekolah.

Suasana sekolah yang semula dipenuhi aktivitas MPLS berubah menjadi proses evakuasi teratur di bawah pengawasan aparat keamanan.

Orang tua siswa juga diminta tetap tenang dan mengikuti arahan petugas selama proses sterilisasi berlangsung.

Tim Gegana dan Densus 88 Sisir Seluruh Area Sekolah

Untuk memastikan keamanan lokasi, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Korps Brimob Polri bersama personel Densus 88 Antiteror Polri diterjunkan ke sekolah.

Petugas melakukan penyisiran menyeluruh menggunakan prosedur standar penanganan ancaman bom, mulai dari pemeriksaan ruang kelas, kantor guru, gudang, hingga area sekitar lingkungan sekolah.

Sterilisasi dilakukan secara sistematis untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekolah.

Baca Juga: Kontroversi Gaji ASN Dipotong 30 Persen, DPR Desak Skema Pendanaan PPPK Dibangun Lebih Berkelanjutan

Hasil Sementara Tidak Ditemukan Bahan Peledak

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aparat belum menemukan adanya bahan peledak maupun benda berbahaya di lingkungan sekolah.

Meski demikian, polisi belum langsung menyimpulkan ancaman tersebut sebagai informasi palsu. Penyisiran tetap dilanjutkan hingga seluruh area dinyatakan benar-benar aman.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan ancaman bom harus ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang sedang berada di lingkungan pendidikan.

Polisi Selidiki Pengirim Pesan WhatsApp

Selain melakukan sterilisasi lokasi, penyidik juga mulai menelusuri asal-usul pesan ancaman yang dikirim melalui WhatsApp.

Proses penyelidikan meliputi pengumpulan barang bukti digital, pemeriksaan terhadap penerima pesan, serta penelusuran identitas nomor telepon yang digunakan pelaku.

Jika terbukti sengaja menyebarkan ancaman palsu yang menimbulkan kepanikan publik, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku, termasuk pasal terkait penyebaran informasi bohong maupun ancaman terhadap keamanan publik sesuai hasil penyidikan aparat.

Keamanan Sekolah Jadi Prioritas

Insiden di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan di lingkungan pendidikan, terutama pada momentum awal tahun ajaran baru ketika aktivitas sekolah meningkat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan segera melapor apabila menemukan pesan atau benda mencurigakan.

Sementara itu, pemerintah bersama aparat keamanan memastikan proses belajar mengajar akan kembali berlangsung setelah lokasi dinyatakan steril dan aman bagi seluruh warga sekolah.

Editor : Mahendra Aditya
MPLS 2026 ancaman bom SDN Srengseng Sawah ancaman bom Jagakarsa SDN Srengseng Sawah 15 Gegana Densus 88