JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menepis tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor pemicu insiden pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang saat ini sedang menjadi perhatian publik tersebut. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyidikan oleh aparat penegak hukum selesai dilakukan.
Bantah Dikaitkan dengan Kasus Blackout
Menanggapi isu yang berkembang, Febrie mengaku tidak memahami dasar munculnya tudingan yang menghubungkan dirinya dengan dugaan korupsi batu bara.
Menurutnya, informasi yang beredar masih sebatas dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses penyidikan resmi.
"Saya tidak memahami apa kaitannya Jampidsus dengan peristiwa blackout tersebut. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat agar semuanya menjadi jelas," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Dorong Audit Menyeluruh
Febrie menilai langkah paling tepat untuk mengungkap akar persoalan adalah melakukan audit secara menyeluruh terhadap proses pengadaan batu bara.
Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga harus mencakup kualitas batu bara, volume pasokan, mekanisme pembelian, hingga prosedur pengadaan yang dijalankan.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur penyalahgunaan wewenang, pelanggaran prosedur, atau bahkan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan terganggunya pasokan energi.
"Seluruh rantai pengadaan perlu diperiksa, mulai dari kebutuhan, kualitas barang, transaksi pembelian hingga mekanisme pengadaannya. Dari situ baru dapat diketahui apakah terdapat perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Tunggu Hasil Penyidikan Resmi
Febrie juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia meminta semua pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sehingga setiap fakta dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang sah.
Menurutnya, penyelidikan yang objektif jauh lebih penting dibanding munculnya spekulasi yang justru dapat menyesatkan opini publik.
Dugaan Korupsi Batu Bara Jadi Sorotan
Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara belakangan menjadi perhatian setelah dikaitkan dengan gangguan operasional sejumlah pembangkit listrik yang berujung pada pemadaman listrik massal di beberapa wilayah.
Dalam perkara seperti ini, aparat penegak hukum umumnya akan menelusuri berbagai aspek, mulai dari proses tender, kualitas batu bara yang dipasok, kesesuaian spesifikasi kontrak, distribusi, hingga kemungkinan adanya praktik mark-up atau penyalahgunaan kewenangan.
Apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi maupun pencucian uang, penyidik dapat mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Transparansi Dinilai Penting
Sejumlah pengamat tata kelola sektor energi sebelumnya juga menilai bahwa audit independen dan penegakan hukum yang transparan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor ketenagalistrikan.
Selain memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran, proses tersebut juga diharapkan mampu mencegah terulangnya gangguan layanan publik akibat dugaan penyimpangan dalam rantai pasok energi.
Hingga kini, penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara masih berlangsung. Aparat penegak hukum belum mengumumkan hasil akhir maupun pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Editor : Mahendra Aditya