JAKARTA — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan hasil penelitian yang menyebutkan bahwa tiga dari lima anak diduga melakukan pemalsuan usia untuk mendapatkan akses ke media sosial.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada hari Minggu, 5 Juli 2026, dan menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa praktik menipu usia masih merajalela di kalangan anak-anak.
Dalam penjelasannya, Nezar menyatakan bahwa fenomena ini merupakan hal yang sudah biasa.
Ia percaya bahwa tindakan ini merupakan salah satu kendala awal dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau PP TUNAS, yang diciptakan untuk memperkuat perlindungan anak di platform digital.
Baca Juga: Biosolar B50 Resmi Diluncurkan, Segini Harganya per Liter
Hasil penelitian itu juga menggarisbawahi bahwa sekadar membatasi usia tidak cukup jika anak-anak masih dapat dengan mudah mengubah informasi mereka saat mendaftar akun.
Oleh karena itu, Komdigi mendorong agar platform digital menerapkan pendekatan yang lebih ketat, termasuk metode verifikasi usia yang lebih efektif, sehingga perlindungan anak tidak hanya bergantung pada pernyataan tanggal lahir.
Komdigi sebelumnya juga menekankan pentingnya platform untuk mengembangkan mekanisme deteksi usia yang berbasis perilaku, bukan hanya bergantung pada informasi yang diisi oleh pengguna.
Baca Juga: Stok Beras RI Melimpah, Bulog Ungkap Stok Capai 5,18 Juta Ton per Juli 2026
Hal ini dianggap penting karena anak-anak yang memalsukan umur dapat dengan mudah mengakses lingkungan digital yang seharusnya terbatas, sehingga meningkatkan risiko terpapar konten berbahaya.
Pernyataan terbaru dari Nezar Patria semakin menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital masih menghadapi tantangan besar, terutama pada saat pelaksanaan kebijakan.
Komdigi memandang isu ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa platform digital secara konsisten menjalankan tanggung jawab perlindungan anak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan tahun ini.
Baca Juga: Seluruh Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia, Menhaj Nyatakan Operasional Haji 2026 Berakhir
Seiring dengan temuan bahwa tiga dari lima anak diduga memalsukan usia demi mengakses media sosial, Komdigi kembali menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, platform, dan orang tua.
Tujuan utamanya tetap sama, yaitu memastikan anak-anak tidak mudah mendapatkan akses ke layanan digital yang tidak sesuai dengan usia mereka. (*)
Editor : Anita Fitriani