RADAR KUDUS – Aparat kepolisian terus mengusut kasus penemuan seorang bayi di dalam toilet Kereta Api (KA) Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya.
Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengungkap identitas pelaku yang diduga tega meninggalkan bayi tersebut.
Kasus yang menyita perhatian publik ini terjadi pada Sabtu (4/7/2026) pagi. Bayi ditemukan dalam kondisi masih hidup di salah satu toilet kereta sebelum akhirnya dievakuasi saat rangkaian KA berhenti di Stasiun Solo Balapan.
Baca Juga: Viral Video Erupsi Gunung Semeru Disebut Terbaru, BPBD Lumajang Tegaskan Hoaks
Polisi Telusuri CCTV dan Periksa Sejumlah Saksi
Kapolsek Banjarsari, Kompol Harno, mengatakan penyelidikan dilakukan secara intensif oleh Satreskrim Polresta Solo bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari.
Petugas telah melakukan serangkaian proses investigasi, termasuk:
-
Olah tempat kejadian perkara (TKP).
-
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
-
Pengumpulan barang bukti.
-
Penelusuran rekaman CCTV di dalam maupun sekitar stasiun.
-
Koordinasi dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta.
Menurut Harno, seluruh langkah tersebut bertujuan mengidentifikasi pelaku sekaligus mengungkap kronologi lengkap peristiwa pembuangan bayi tersebut.
"Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Kami melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, penelusuran CCTV, serta berkoordinasi dengan PT KAI untuk mengungkap pelaku," ujarnya.
Polisi Minta Bantuan Masyarakat
Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut.
Harno berharap siapa pun yang mengetahui identitas maupun aktivitas mencurigakan sebelum bayi ditemukan dapat segera melapor kepada aparat kepolisian.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses pengungkapan perkara sehingga pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan anak serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan bayi maupun anak-anak.
Bayi Ditemukan Saat Kereta Melaju
Peristiwa ini bermula ketika petugas kereta menemukan seorang bayi di dalam toilet KA Sancaka sekitar pukul 07.20 WIB.
Setelah memastikan kondisi bayi, petugas segera melakukan koordinasi dengan pihak stasiun agar penanganan medis dapat dilakukan secepat mungkin.
Sesampainya di Stasiun Solo Balapan, bayi langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Solo untuk mendapatkan pemeriksaan serta perawatan intensif.
Hingga kini, kondisi bayi dilaporkan dalam penanganan tenaga medis.
KAI Dukung Proses Penyelidikan
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan siap bekerja sama dengan aparat kepolisian selama proses penyelidikan berlangsung.
Koordinasi dilakukan, termasuk dalam penyediaan data perjalanan kereta, manifest penumpang apabila diperlukan, hingga akses terhadap rekaman CCTV yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik ini.
Pelaku Terancam Sanksi Pidana
Secara hukum, tindakan menelantarkan atau membuang bayi dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana.
Selain diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penelantaran anak, pelaku juga berpotensi dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak, apabila terbukti dengan sengaja membahayakan keselamatan anak.
Ancaman hukuman dapat bertambah apabila tindakan tersebut mengakibatkan luka berat atau membahayakan nyawa korban.
Imbauan Perlindungan Anak
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak sejak lahir.
Pemerintah maupun aparat penegak hukum mengimbau masyarakat yang menghadapi persoalan sosial, ekonomi, maupun kehamilan yang tidak direncanakan agar mencari bantuan melalui keluarga, tenaga kesehatan, dinas sosial, atau lembaga perlindungan anak, bukan dengan meninggalkan bayi di tempat yang dapat mengancam keselamatannya.
Polresta Solo memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Mahendra Aditya