Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Biosolar B50 Resmi Diluncurkan, Segini Harganya per Liter

Anita Fitriani • Jumat, 3 Juli 2026 | 22:56 WIB
B50
B50

 

 

 

 

RADAR KUDUS — Pemerintah secara resmi meluncurkan biodiesel B50 pada 1 Juli 2026.

Harga eceran subsidi yang ditetapkan mengacu pada mekanisme harga solar yang berlaku saat ini. Dari informasi yang beredar, harga ritel biodiesel subsidi berkisar sekitar Rp 6.800 per liter.

Hal ini memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha untuk bersiap menghadapi peralihan komposisi bahan bakar diesel menjadi campuran 50% minyak sawit dan 50% solar murni.

Peluncuran B50 dilaporkan sebagai tahap berikutnya dari kebijakan campuran biodiesel yang sebelumnya bernama B40.

Harga jual B50 ditentukan dengan mengikuti formula harga solar yang sudah ada, sehingga tidak ada sistem penentuan harga khusus untuk B50.

Baca Juga: Pengganti Gas LPG 3 Kg Segera Hadir, Pemerintah Siap Luncurkan CNG Merah Putih

Pemerintah juga menyatakan bahwa evaluasi dan penyesuaian harga akan dilakukan secara rutin sesuai dengan mekanisme formula harga bahan bakar diesel yang berlaku setiap bulan.

Beberapa sumber informasi dari pemerintah dan Kementerian ESDM mengatakan bahwa harga B50 ditentukan berdasarkan harga dasar solar dan harga pasar biodiesel.

Meskipun kadar biodiesel dalam B50 meningkat menjadi 50 persen, harga yang diberikan kepada konsumen di SPBU subsidi tetap dihitung berdasarkan harga solar dan kebijakan subsidi yang berlaku.

Baca Juga: Stok Beras RI Melimpah, Bulog Ungkap Stok Capai 5,18 Juta Ton per Juli 2026

Sebelum peluncuran secara luas, harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel yang digunakan sebagai salah satu acuan mengalami perubahan.

HIP biodiesel memiliki angka yang berbeda setiap bulan, sehingga otoritas akan menggabungkan komponen-komponen tersebut ke dalam rumus harga jual B50 agar memastikan mekanisme penetapan harga tetap stabil.

Dalam penerapannya di lapangan, SPBU akan mulai menjual produk biodiesel ini dengan nama Biosolar B50 (atau tetap menggunakan label Biosolar sesuai kebijakan pemasaran).

Baca Juga: B50 Siap Mengalir, Pertamina Siapkan 29 Terminal BBM untuk Distribusi

Harga untuk variasi biodiesel yang bersubsidi akan diumumkan mendekati tanggal peluncuran agar para pengelola SPBU dan pengguna akhir bisa mengetahui tarif per liter saat melakukan pengisian bahan bakar.

Pemerintah juga menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu merasa cemas terhadap sistem harga karena formula yang digunakan sama seperti solar sebelumnya, sehingga dapat menjaga harga jual tetap stabil dan memudahkan peralihan dari B40 ke B50 tanpa menyebabkan kenaikan harga yang tiba-tiba dan tidak terduga.

Meski begitu, pihak-pihak terkait mengingatkan bahwa harga non-subsidi atau harga pasar B50 bisa sangat berbeda dari harga subsidi yang diumumkan, karena jika subsidi tidak berlaku, maka harga yang dihitung akan mencerminkan biaya sebenarnya biodiesel dan solar di pasar, yang bisa membuat harga jauh lebih tinggi dibandingkan harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Juli 2026, Potongan Aplikasi Ojol Kini Turun 8 Persen

Pengusaha transportasi dan industri yang memakai solar subsidi dianjurkan untuk memperhatikan pengumuman resmi setiap bulannya mengenai harga solar.

Karena harga B50 selalu mencerminkan perubahan harga dasar solar serta komponen HIP biodiesel.

Perencanaan biaya operasional harus disesuaikan segera setelah harga bulan tersebut diumumkan.

Baca Juga: Seluruh Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia, Menhaj Nyatakan Operasional Haji 2026 Berakhir

Beberapa wilayah yang melakukan distribusi bahan bakar diperkirakan akan menerapkan B50 secara bertahap, sehingga harga di tempat penjualan bisa sedikit berbeda karena adanya biaya administrasi dan tarif pengangkutan.

Namun, kebijakan pemerintah pusat mengenai harga jual eceran dan subsidi tetap menjadi patokan utama bagi SPBU di seluruh Indonesia.

Peluncuran B50 pada 1 Juli 2026 menetapkan harga jual yang didiskon sesuai dengan rumus harga bahan bakar solar yang berlaku.

Harga untuk produk bersubsidi diperkirakan sekitar Rp 6.800 per liter, sedangkan harga produk non-subsidi akan ditentukan berdasarkan perhitungan pasar dan harga intervensi pasar (HIP) biodiesel.

Konsumen dan pelaku usaha dianjurkan untuk mengikuti pengumuman resmi setiap bulannya agar mendapatkan informasi harga yang jelas serta memahami dampaknya terhadap biaya operasional. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#B50 #biodiesel #harga b50 #BBM #biosolar