Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Pertamina Mulai Pasok B50 ke SPBU, Distribusi Awal Tembus 37,92 Juta Liter

Iwan Arfianto • Kamis, 2 Juli 2026 | 12:50 WIB
B50
B50

 

Jakarta - Langkah besar menuju kemandirian energi dan penurunan emisi karbon resmi dimulai.

PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan telah memulai penyaluran perdana bahan bakar nabati biodiesel B50 sebanyak 37,92 juta liter ke berbagai wilayah Indonesia, menyusul diberlakukannya mandatori B50 per 1 Juli 2026.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa puluhan juta liter B50 tersebut disalurkan melalui puluhan gerbang distribusi utama milik Pertamina pada fase awal ini.

"Untuk di awal ini akan didistribusikan 37,92 juta liter hampir di sebagian besar wilayah di Indonesia," ungkap Kitty saat memberikan keterangan pada Kamis (2/7/2026).

Guna memastikan pasokan bahan bakar baru ini sampai ke tangan konsumen tanpa hambatan, Pertamina telah mematangkan kesiapan infrastruktur dari hulu ke hilir.

Sarana yang disiapkan meliputi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hingga Agen Premium Minyak Solar (APMS).

Pasokan Bertahap Melalui 29 Terminal BBM

Pada peta jalan distribusi awal, baru sekitar 29 dari total 126 terminal Pertamina yang diaktifkan untuk menyalurkan B50.

Kendati demikian, angka ini dipastikan akan terus merangkak naik.

"Jumlah 29 tersebut akan terus bertambah secara bertahap selama masa transisi," tambah Kitty. Pihaknya juga menegaskan akan mengawal ketat proses monitoring di lapangan agar implementasi bahan bakar ramah lingkungan ini berjalan mulus dan dapat langsung dikonsumsi masyarakat.

Strategi Masa Transisi 3 Bulan

Di sisi regulasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kelonggaran berupa masa transisi selama tiga bulan bagi seluruh badan usaha, termasuk Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk selaku pemain besar yang menguasai 70% pangsa pasar bahan bakar nabati.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, memaparkan bahwa masa transisi ini krusial agar badan usaha dapat melakukan penyesuaian teknis dan menghabiskan sisa stok yang ada.

"Masa transisi ditetapkan 3 bulan. Nah masa transisi itu apa? Satu, menghabiskan stok," jelas Eniya dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Selama periode ini, kilang yang masih menyimpan stok B40 diizinkan untuk menghabiskannya.

Namun, jika ada proses pencampuran (blending) baru, spesifikasinya wajib ditingkatkan secara bertahap di atas kadar 40%.

Pertamina sendiri menargetkan seluruh sisa stok B40 miliknya akan habis dalam waktu dua bulan ke depan.

Pemerintah menargetkan tenggat waktu ketat bagi digitalisasi dan kesiapan fisik di lapangan.

Per 1 Oktober 2026, seluruh titik pengisian bahan bakar di Indonesia ditargetkan sudah sepenuhnya menjual B50 (full B50), dengan volume yang disesuaikan pada kapasitas masing-masing perusahaan.

Editor : Iwan Arfianto
#B50 #biodiesel #pertamina