Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Resmi Berlaku 1 Juli 2026, Potongan Aplikasi Ojol Kini Turun 8 Persen

Anita Fitriani • Rabu, 1 Juli 2026 | 22:38 WIB
Ilustrasi Ojol (Foto: IStock)
Ilustrasi Ojol (Foto: IStock)

 

 

 

 

RADAR KUDUS — Kebijakan pengurangan biaya aplikasi ojek online menjadi 8 persen resmi mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

Aturan ini menjadi sorotan utama karena langsung mempengaruhi pendapatan mitra pengemudi, yang selama ini mendapatkan bagian lebih sedikit dari nilai perjalanan akibat skema potongan oleh aplikasi.

Penerapan potongan sebesar 8 persen ini akan berlaku untuk layanan transportasi penumpang ojek online dengan roda dua.

GoTo melalui Gojek dan Grab Indonesia menyatakan siap untuk melaksanakan kebijakan ini tepat pada awal Juli 2026, sesuai dengan arahan pemerintah yang menetapkan batas atas komisi yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Gojek Terapkan Pembatalan dengan Biaya Rp3.000, Pengguna GoCar Perlu Tahu

Perubahan ini dianggap sebagai langkah krusial dalam menciptakan keseimbangan antara pengemudi dan platform. 

Adanya potongan yang lebih kecil, mitra pengemudi berkesempatan untuk mendapatkan bagian pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan, sehingga kebijakan ini dianggap mampu memberikan dukungan yang lebih baik bagi para driver ojol.

Beberapa pihak juga menganggap kebijakan ini sebagai realisasi dari komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja dalam sektor transportasi digital.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Program Bensin Etanol E20 Butuh 4 Juta KL per Tahun Untuk Kurangi Impor

Oleh karena itu, perhatian utama sekarang bukan lagi pada diskusi mengenai pengurangan, melainkan pada bagaimana peraturan ini dilaksanakan secara konsisten mulai 1 Juli 2026 sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mitra pengemudi.

Di sisi lain, penetapan potongan 8 persen ini juga menjadi awal baru dalam hubungan antara platform dan pengemudi ojol.

Kebijakan ini bukan hanya sekedar sebuah janji, tetapi sudah memasuki tahap pelaksanaan, sehingga perhatian publik kini tertuju pada implementasi di lapangan dan efeknya terhadap pendapatan harian pengemudi.

Baca Juga: Kebijakan Registrasi SIM Baru Wajib Biometrik Resmi Berlaku 1 Juli 2026

Dengan diberlakukannya potongan aplikasi 8 persen, para pengemudi ojol memasuki fase baru yang diharapkan bisa lebih menguntungkan.

Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, terutama pada layanan roda dua yang menjadi inti dari perubahan kebijakan tersebut. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#komisi ojol #tarif ojol #ojek online #gojek