Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Menkes Budi Gunadi Soroti Ketimpangan Pendapatan Dokter: Ada yang Miliaran, Ada yang Mengeluh Kecil

Ghina Nailal Husna • Jumat, 26 Juni 2026 | 20:42 WIB
Menkes Budi Gunadi Soroti Ketimpangan Pendapatan Dokter: Ada yang Miliaran, Ada yang Mengeluh Kecil
Menkes Budi Gunadi Soroti Ketimpangan Pendapatan Dokter: Ada yang Miliaran, Ada yang Mengeluh Kecil

 

RADAR KUDUS — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali buka suara mengenai kompleksitas problematik yang dihadapi oleh para tenaga medis di Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026), Menkes mengaku kerap menerima keluhan dari banyak dokter terkait upah atau pendapatan mereka yang dinilai terlampau kecil.

Namun, di balik riuhnya keluhan tersebut, Budi Gunadi mengungkapkan adanya realitas lain yang jarang tersorot publik, yakni keberadaan segelintir dokter dengan penghasilan fantastis yang memicu jurang ketimpangan yang sangat lebar di dalam profesi medis.

Baca Juga: Kisah Randall Hartolaksono: Penemu Pemadam Api Kulit Singkong yang Diakui Dunia, tetapi Ditolak di Negeri Sendiri

"Kita sering melihat banyak dokter-dokter yang mengeluh karena pendapatannya kecil. Kita akui.

Tapi mungkin yang tidak pernah kita dengar adalah dokter-dokter yang penghasilannya miliaran sebulan. Itu kita enggak pernah dengar," ujar Budi di hadapan anggota dewan.

Take Home Pay yang Jomplang hingga Ribuan Kali Lipat

Lebih lanjut, Menkes membeberkan bahwa masalah mendasar di sektor kesejahteraan tenaga medis ini bukan sekadar persoalan angka nominal yang rendah secara umum, melainkan masalah kesenjangan distribusi pendapatan (take home pay) yang sangat masif.

Pendapatan total yang dimaksud oleh Menkes ini bersifat komprehensif, yang mencakup beberapa komponen berikut:

  • Gaji pokok bulanan.

  • Tunjangan profesi maupun daerah.

  • Insentif dari jasa layanan medis.

“Di profesi ini gap antara gaji tertinggi ke gaji terendah itu mungkin bisa ratusan sampai ribuan kali. Jadi yang lebih bermasalah adalah ketimpangan atau kesenjangan pendapatan,” tuturnya menegaskan.

Ketimpangan ekstrem ini disinyalir terjadi akibat tidak meratanya distribusi dokter spesialis serta sistem remunerasi yang belum tertata dengan adil antar-wilayah dan antar-tingkatan fasilitas kesehatan.

Beban Kerja Berlebih Akibat Kelangkaan Dokter

Selain persoalan finansial yang jomplang, Menkes Budi Gunadi juga menggarisbawahi bahwa Indonesia saat ini masih mengalami kekurangan dokter umum maupun dokter spesialis secara fundamental.

Kelangkaan jumlah tenaga medis ini berdampak langsung pada tingginya beban kerja (overwork) para dokter di lapangan yang kerap kali melampaui batas kewajaran.

Kondisi kerja yang berat ini paling sering dirasakan oleh para dokter muda yang berada di garda depan pelayanan, di antaranya:

  • Dokter Internship: Sering kali dipekerjakan secara berlebih untuk menggantikan posisi dokter tetap yang berhalangan hadir di fasilitas kesehatan.

  • Peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis): Harus menjalani piket dan jam kerja yang ekstrem mulai dari pagi hari, subuh, hingga larut malam tanpa jeda istirahat yang cukup.

Baca Juga: Sidang Pansus Hak Angket Gowa: Air Mata dan Kesaksian Pilu Suami Bupati Terkait Dugaan Perselingkuhan

Melalui pemaparan komprehensif ini di hadapan legislatif, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menjadikan isu ketimpangan pendapatan dan kelebihan beban kerja ini sebagai prioritas evaluasi. 

Pemerintah berharap dapat merumuskan bauran regulasi baru yang mampu menciptakan iklim kerja medis yang lebih sehat, adil, sejahtera, dan merata dari Sabang sampai Merauke. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#ketimpangan gaji dokter #Menkes Budi Gunadi #pendapatan dokter #beban kerja dokter #raker Komisi IX DPR