Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warga Pandeglang Teken Petisi dengan Darah, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Puluhan Tahun

Nabila Agustin • Kamis, 25 Juni 2026 | 10:12 WIB
Ilustrasi  tanda tangan menggunakan darah sebagai bentuk protes warga Pandeglang terhadap kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. (generated by AI)
Ilustrasi tanda tangan menggunakan darah sebagai bentuk protes warga Pandeglang terhadap kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. (generated by AI)

RADAR KUDUS – Kekecewaan warga Desa Cijarakang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, terhadap kondisi jalan yang rusak bertahun-tahun diwujudkan melalui aksi yang tidak biasa.

Puluhan warga membubuhkan tanda tangan menggunakan darah pada sebuah petisi yang ditujukan kepada Gubernur Banten sebagai bentuk protes sekaligus permohonan agar jalan di wilayah mereka segera dibangun.

Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (18/6/2026) dan melibatkan perwakilan masyarakat dari lima kampung, yakni Kampung Gulu, Cikadu, Tagelan, Cikeurai, dan Cigaralang.

Sebanyak 59 warga ikut menandatangani petisi dengan darah sebagai simbol keseriusan tuntutan mereka kepada pemerintah.

Salah seorang warga, Sujana, mengungkapkan bahwa aksi tersebut lahir dari rasa kecewa karena selama ini masyarakat menilai belum ada kepastian mengenai pembangunan jalan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Karena itu, warga sepakat menyampaikan aspirasi langsung kepada Pemerintah Provinsi Banten.

"Kami sepakat semua karena sudah tidak ada harapan di Pemerintah Kabupaten Pandeglang jalan dibangun, maka kami berupaya membuat surat petisi, dengan tanda tangan darah ke Pak Gubernur," ujar Sujana.

Menurutnya, penggunaan darah dalam petisi bukan dimaksudkan sebagai sensasi, melainkan memiliki makna yang mendalam.

Darah tersebut melambangkan penderitaan, perjuangan, sekaligus harapan terakhir masyarakat agar pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi infrastruktur di desa mereka.

"Simbol kepedihan, titik darah terakhir, permohonan yang betul-betul sungguh-sungguh, simbol darurat," katanya.

Sujana mengaku kerusakan jalan telah berlangsung sangat lama.

Bahkan sejak dirinya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama hingga kini berusia 40 tahun, jalan di kampungnya belum pernah menikmati pembangunan jalan beraspal yang layak.

Camat Cimanggu, Encun Sunayah, membenarkan adanya aksi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa petisi dengan tanda tangan darah dilakukan secara spontan saat warga berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mengenai kondisi jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

"Iya benar, waktu itu masyarakat berkumpul dan secara spontanitas melakukan aksi itu," kata Encun.

Ia menambahkan, ruas jalan yang dipersoalkan merupakan jalan kabupaten dengan panjang sekitar tiga hingga empat kilometer sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Menurutnya, usulan perbaikan sebenarnya telah beberapa kali diajukan, namun hingga kini belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.

Menanggapi aksi warga yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Roni menjelaskan, Pemprov Banten menanyakan kesiapan dokumen Detail Engineering Design (DED) yang menjadi syarat utama sebelum pembangunan jalan dapat dilaksanakan.

Namun, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum memiliki dokumen tersebut.

"Yang pasti DED dianggarkan di perubahan anggaran, karena itu bukan perbaikan, harus dibangun," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang berencana mengalokasikan anggaran penyusunan DED pada perubahan anggaran mendatang.

Setelah dokumen tersebut selesai, usulan pembangunan jalan akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar masyarakat Desa Cijarakang dan sekitarnya dapat segera menikmati akses jalan yang lebih layak.

Editor : Ali Mustofa
#petisi #jalan rusak #Banten