
BLORA- Pemerintah Kabupaten Blora usulkan 10 ruas jalan agar dapat anggaran pembangunan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Ruas jalan yang diusulkan tersebar di berbagai Kecamatan, seperti Banjarejo, Jati, Jepon, Sambong, Japah, Kunduran, Ngawen, Blora, dan Cepu.
Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan pembangunan infrastruktur jalan merupakan prioritas. Sebab harapan dan ekspektasi masyarakat terkait jalan tinggi.
Di tengah pemangkasan anggaran dari pemerintahan pusat, salah satu langkah yang ditempuh agar bisa tetap bisa membangun jalan dengan mengusulkan agar dapat IJD.
"Usulan IJD 10 ruas. Ini ruas-ruas yang harapannya bisa membuka akses pangan, ekonomi dan pariwisata kita jadikan prioritas," tambahnya.
Beberapa waktu lalu pihaknya sempat diundang meresmikan pembangunan jalan IJD. Untuk itu Arief Rohman berharap Blora kembali mendapatkan.
"Harapan kita IJD lanjut lagi," pintanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Nidzamudin Al Hudda menjelaskan 10 ruas yang diusulkan IJD itu bervariasi. Mulai dari 1,3 kilometer hingga 8,408 kilometer.
Usulan terbesar diajukan untuk peningkatan Jalan Doplang–Jati–Bangkleyan di Kecamatan Jati. Ruas jalan sepanjang 16,44 kilometer itu diusulkan mendapatkan penanganan sepanjang 8,408 kilometer dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 37,836 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Blora Danang Adiamintara menambahkan, selain itu ruas lain yang diusulkan di antaranya peningkatan Jalan Banjarejo–Sambonganyar–Rowobungkul di Kecamatan Banjarejo diusulkan ditangani sepanjang 3,676 kilometer dengan anggaran Rp 18,11 miliar.



