Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Risiko Dendam Mengintai, Warga Nagreg Pilih Abaikan Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat

Ghina Nailal Husna • Rabu, 24 Juni 2026 | 21:59 WIB
Risiko Dendam Mengintai, Warga Nagreg Pilih Abaikan Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat
Risiko Dendam Mengintai, Warga Nagreg Pilih Abaikan Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat

 

RADAR KUDUS — Pengumuman sayembara berhadiah fantastis sebesar Rp250 juta yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memburu Taufik Hidayat (TH) ternyata tidak serta-merta menggerakkan warga di kampung halaman pelaku untuk ikut memburunya.

Tersangka berusia 30 tahun tersebut merupakan buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) selama hampir tiga tahun.

Meski nilai nominal yang ditawarkan sangat besar bagi ukuran masyarakat pedesaan, sebagian besar warga di Kampung Tegalame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, justru memilih untuk bersikap pasif dan ekstra hati-hati.

Baca Juga: Investigasi Program MBG di Cilacap: Ratusan Dapur Satuan Pelayanan Diduga Fiktif, Berlokasi di Hutan hingga Kuburan

Faktor keselamatan jangka panjang menjadi komparasi utama yang mengalahkan iming-iming materi.

Pengakuan Ketua RT: Keselamatan Keluarga Lebih Berharga dari Rp250 Juta

Ketakutan kolektif yang melanda wilayah tersebut tercermin secara gamblang dari pernyataan pamong desa setempat.

Ketua RT 05 / RW 07 Kampung Tegalame, Abdul Ghani Jalalludin (37), membenarkan bahwa kabar draf sayembara bernilai ratusan juta rupiah tersebut telah menjadi buah bibir yang panas di kalangan masyarakat sejak pertama kali dirilis ke publik.

Namun, secara pribadi dan mewakili sudut pandang warga terdekatnya, Ghani menegaskan bahwa draf imbalan besar tersebut dinilai tidak sebanding dengan potensi ancaman teror atau serangan balik psikologis maupun fisik yang bisa mengintai mereka di masa depan jika tersangka mengetahui siapa yang membocorkan keberadaannya.

"Saya memang mendengar langsung dari warga mengenai adanya sayembara itu, cuma saya pribadi sejak awal sudah memutuskan tidak mau ikutan mencari atau melaporkan.

Takut ke depannya kenapa-kenapa. Bagaimana nanti kalau dia divonis, lalu bebas, atau lewat jaringannya punya dendam ke saya? Saya takut keluarga saya yang justru kena imbasnya nanti," ungkap Abdul Ghani saat diwawancarai secara mendalam oleh media pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dilema Penegakan Hukum: Antara Hak Warga dan Jaminan Perlindungan Saksi

Fenomena penolakan warga untuk terlibat dalam aksi perburuan DPO ini menyingkap tabir psikologis masyarakat di akar rumput dalam menghadapi pelaku kejahatan dengan rekam jejak temperamental ekstrem.

Tersangka TH dikenal memiliki kepribadian yang keras, sehingga bayang-bayang intimidasi dirasa sangat nyata oleh tetangga sekitar yang letak rumahnya saling berdekatan.

 

Baca Juga: Sindir Aktor di Balik Unjuk Rasa, Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo!

Situasi sosiologis ini menunjukkan adanya celah dalam pemahaman masyarakat terkait draf sistem perlindungan saksi. 

Ketakutan yang dialami oleh warga Ciaro Nagreg mengindikasikan bahwa draf sayembara finansial penangkapan penjahat berisiko tinggi harus diimbangi dengan jaminan kerahasiaan identitas saksi (whistleblower protection) yang kuat dari pihak kepolisian maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Masyarakat membutuhkan kepastian hukum bahwa kontribusi mereka dalam menegakkan keadilan tidak akan berakhir menjadi draf petaka yang mengancam keselamatan nyawa anak dan istri mereka di kemudian hari. (*) 

Editor : Ghina Nailal Husna
#Sayembara tangkap Taufik Hidayat #Pengakuan tetangga buronan Nagreg #Hadiah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi #Ketakutan warga Kampung Tegalame #Kasus penyekapan YTR Bandung