RADAR KUDUS — Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat daerah mulai menghadapi tantangan tata kelola yang serius.
Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tim investigasi gabungan menemukan draf kejanggalan masif berupa keberadaan ratusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum fiktif yang terdaftar resmi di dalam sistem pengadaan online.
Laporan ini mencuat setelah tim melakukan verifikasi faktual secara maraton ke lapangan untuk mencocokkan draf koordinat digital dengan kondisi riil di ruang publik.
Baca Juga: Sindir Aktor di Balik Unjuk Rasa, Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo!
Temuan Lapangan: Titik Koordinat Berada di Lokasi Tak Lazim
Dari total lebih dari 300 titik SPPG yang sempat terdaftar dan mengajukan diri di wilayah Kabupaten Cilacap, proses verifikasi lapangan mengungkap bahwa sebanyak 100 titik dapur umum berstatus fiktif.
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyampaikan bahwa saat petugas mendatangi titik-titik koordinat tersebut, tidak ditemukan adanya infrastruktur bangunan, pasokan air bersih, maupun peralatan masak yang memadai untuk menunjang distribusi pangan berskala besar.
Alih-alih berupa bangunan fisik dapur komunal, draf lokasi yang diajukan justru berada di area ekstrem:
-
Tengah Kawasan Hutan: Lahan kosong terpencil tanpa akses kendaraan logistik.
-
Kawasan Persawahan Aktif: Hamparan pertanian yang mustahil digunakan sebagai tempat pengolahan makanan steril.
-
Kompleks Pemakaman umum: Titik koordinat digital yang merujuk langsung pada area kuburan warga.
Temuan anomali geografis ini memperkuat indikasi adanya praktik spekulasi dan jual beli akun atau titik pendirian SPPG oleh oknum pemburu rente, memanfaatkan celah longgarnya sistem verifikasi administrasi digital pada fase awal pendaftaran.
Respons Tegas Pemkab: Penutupan Portal Pendaftaran
Merespons temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai program strategis nasional ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap langsung mengambil langkah mitigasi hukum secara cepat.
Pemkab memutuskan untuk menutup sementara portal pendaftaran pembukaan titik SPPG baru di seluruh wilayah Cilacap.
| Langkah Taktis Pemkab Cilacap | Dampak dan Tujuan Operasional |
| Moratorium Portal Digital | Penghentian total pendaftaran baru untuk mencegah draf klaim fiktif susulan. |
| Pembersihan Data (Cleansing) | Penghapusan draf 100 akun koordinat palsu dari basis data induk nasional. |
| Audit Investigatif Lanjutan | Pelacakan draf kepemilikan akun yang mendaftarkan lahan tidak valid. |
Ammy Amalia menegaskan bahwa pembersihan sistem ini merupakan syarat mutlak sebelum keran kemitraan program komparatif ini kembali dibuka untuk publik.
Pembentukan Paguyuban Mitra guna Perketat Pengawasan
Agar penyimpangan serupa tidak terulang, pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang kredibel berinisiatif membentuk Paguyuban Mitra MBG Cilacap.
Organisasi ini didesain sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan fungsi checks and balances langsung di tingkat desa dan kecamatan.
"Kami tidak ingin program krusial yang menyangkut masa depan gizi anak-anak kita digerogoti oleh draf administrasi palsu.
Paguyuban mitra ini akan kami tugaskan untuk mengawasi langsung, mulai dari kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) sanitasi dapur, hingga draf uji klinis kualitas gizi makanan sebelum disalurkan kepada siswa penerima manfaat," urai Ammy secara tegas.
Langkah pembenahan menyeluruh ini diharapkan dapat menjadi draf cetak biru (blueprint) bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia, guna memastikan rantai pasok dan operasional logistik Makan Bergizi Gratis berjalan secara akuntabel, transparan, serta tepat sasaran. (*)