Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jejak Digital Ungkap Persembunyian Taufik Hidayat, Polisi Amankan Pelaku Penyekapan di Bandung

uinbroadcasting • Rabu, 24 Juni 2026 | 11:34 WIB
Penangkapan Taufik Hidayat
Penangkapan Taufik Hidayat

RADAR KUDUS – Perkembangan teknologi digital kembali menjadi alat penting dalam pengungkapan kasus kriminal.

Kali ini, aktivitas digital tersangka Taufik Hidayat berhasil membantu Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam menemukan lokasi persembunyiannya terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan petunjuk krusial dari jejak transaksi yang dilakukan tersangka saat masih dalam pelarian.

Data tersebut kemudian dianalisis dan digunakan untuk mempersempit area pencarian hingga mengarah ke lokasi persembunyian.

Berdasarkan hasil penelusuran itu, petugas melakukan penyisiran di kawasan Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Setelah melakukan pengintaian, Taufik Hidayat akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (23/6/2026) sore hingga malam hari.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Mapolda Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan sementara, Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban dan menyatakan penyesalan.

Ia juga mengaku tindakannya dilakukan saat berada di bawah pengaruh alkohol.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba, dengan hasil menunjukkan negatif narkotika.

Kasus ini sendiri mulai terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang menginformasikan keberadaan YTR di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Informasi tersebut menjadi titik awal penelusuran aparat bersama keluarga korban.

Akibat penganiayaan tersebut, kondisi YTR dilaporkan sangat memprihatinkan.

Korban mengalami gangguan penglihatan hingga kehilangan fungsi kedua mata, luka serius pada wajah dan bibir, kesulitan berbicara, gangguan mobilitas, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jejak digital dapat berperan besar dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus kejahatan dan mempercepat pelacakan pelaku yang berusaha bersembunyi dari proses hukum. (Muthia)

Editor : Ali Mustofa
#taufik hidayat #penganiayaan bandung #taufik hidayat ditangkap polisi #penganiayaan perempuan dibandung #kasus penganiayaan dibandung